SUBANG-Camat Sukasari Bambang Edi Purwanto bersyukur adanya kelanjutan rencana penyelesaian pembangunan Kantor Kecamatan Sukasari.
Dia mendapat informasi bahwa pelaksanaan pembangunan Kantor Kecamatan Sukasari akan dimulai tahun ini dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Selain itu, juga ada anggaran untuk pembangunan rumah dinas Camat sebesar Rp 313 juta.
“Saya dapat informasi, tadi sempat mendengar bahwa proyek pembangunan Kantor Kecamatan masuk di APBD dan akan dilaksanakan di tahun 2021 ini,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (29/7).
Baca Juga:Innalillahi, Aktor Senior Urip Arpan Meninggal DuniaPasca Holding Ultra Mikro, Kinerja Saham BBRI Akan Makin Solid
Awalnya Bupati Subang H Ruhimat sempat mengumumkan pembangunan Kantor di Kecamatan Sukasari akan selesai pada tahun 2020. Dia sampaikan sebelum pandemi Covid-19. Pengumuman itu disampaikan kala meresmikan Puskesmas Batangsari awal tahun 2020 dengan Anggaran sebesar Rp3,2 miliar.
“Tahun ini teranggarkan Rp1,8 miliar. Mudah-mudahan bisa selesai. Itu kan dari Dinas PUPR hitungan teknisnya. Saya berharap bisa rampung,” ucapnya.
Sementara untuk rumah dinas, ia memprediksi paling sampai pondasi karena keterbatasan dana. Sebab, di sisi lain untuk pembangunan rumah dinas perlu dilakukan pengarugan terlebih dahulu.
“Karena perlu pengarugan sawah terlebih dahulu, jadi mungkin hanya sampai pondasi saja,” katanya.
Meski begitu di tetap berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Subang khususnya Bupati Subang terkait dengan kelanjutan pembangunan Kantor Kecamatan Sukasari tersebut.(ygi/ysp)