Persiapan Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Ukur Lapisan Tanah

Persiapan Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Ukur Lapisan Tanah
0 Komentar

SUBANG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Bisang Aset BKAD Subang dan PT Bima Eka Jaya melakukan sondir test Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP nantinya akan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat dengan berbagai kemudahan. MPP Subang akan dibangun di lahan eks Pasar Inpres Subang, yang merupakan lahan milik Pemkab Subang.
Kepala bidang perizinan DPMPSTP Kabupaten Subang Yusep Saepulloh mengatakan, pihaknya bersama dengan bidang aset BKAD Subang dan PT Bima Eka Jaya menggelar sondir test. Yaitu pengujian penetrasi yang mempunyai tujuan, untuk mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan dan juga mengetahui kedalaman lapisan pendukung yaitu lapisan tanah keras.
“Sondir tes, ini bertujuan agar dalam mendesain fondasi yang akan digunakan sebagai penyangga kolom bangunan yang berada di atas mempunyai faktor keamanan yang tinggi,” ujarnya, Jumat (29/7).
Melalui tes sondir, Yusep menuturkan, agar bisa terlihat bangunan MPP tetap kokoh dan tidak mengalami penurunan, yang bisa saja membahayakan dari sisi keselamatan akan penghuni di dalamnya. Pengujian Sondir untuk mengetahui perlawanan geser tanah dan penetrasi konus atau perlawanan dari bawah. Perlawanan geser tanah, merupakan perlawanan geser tanah terhadap selubung bikonus dengan satuan gaya persatuan panjang.
“Pembangunan MPP Kabupaten Subang merupakan tuntutan undang-undang dan peraturan pemerintah tentang pelayanan publik, yaitu Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik, dan Keputusan menteri PANRB nomor 128 tahun 2021 tentang penetapan lokasi penyelenggaraan mal pelayanan publik tahun 2021,” ujarnya.
Sekertaris DPMPSTP Kabupaten Subang Tian Muhartianto mengatakan, Kabupaten Subang ditetapkan sebagai salah satu dari 38 Kabupaten/Kota untuk pembangunan MPP. Nanti dalam penerapannya akan sangat memudahakan pelayanan administrasi dan juga segala bentuk perizinan. “Ini akan sangat memudahkan. Bangunannya juga berada di akses yang hidup, yaitu di lahan Eks Pasar Inpres Subang, sehingga masyarakat bisa dengan mudah ke lokasi,” katanya.
Pedagang buah Pasar Panjang Wardiman (45) mendukung pembangunan MPP. Nantinya, banyak masyarakat yang datang, sehinggga dagangan pedagang di Pasar Panjang bisa laku keras. “Pastinya, nantibanyak orang yang datang, kan deket kita dagangnya dengan lokasi. Mudah-mudahan mereka bisa belanja juga,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar