SUBANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Subang berencana akan melakukan revitalisasi TPA Panembong. Saat ini TPA Panembong tidak lagi digunakan. Ketika sudah direvitalisasi akan digunakan kembali.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Subang Rona Mairansyah mengatakan, rencana revitalisasi TPA Panembong sudah masuk ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Sudah masuk ke RKPD kok tenang saja,” ungkapnya dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/8).
Baca Juga:Sosialisasikan Bahaya Covid-19 Lewat Film KomediSelamat Jalan Alam Rantjatan
Rona mengatakan, revitalisasi membutuhkan dana yang sangat besar. Program revitalisasi yang akan digelar butuh sokongan dari berbagai lintas sektor untuk dukunganya.
“Alokasi untuk program ini membutuhkan dana yang sangat besar,” ujarnya.
Rona menyampaikan, selain itu saat ini sedang mengusulkan dana untuk membuat Detail Engineering Design (DED) revitalisasi TPA Panembong. Dari DED tersebut nanti akan diketahui berapa biaya revitalisasi.
“DED akan diusulkan di APBD Perubahan tahun anggaran 2021, sehingga diharapkan angka revitalisasi bisa diusulkan di APBD 2022. Itu Bila keuangan pemerintah daerah memungkinkan. Bila tidak, kita akan usulkan ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Rona menyampaikan, mengenai TPA Jalupang saat ini sudah digunakan oleh pemerintah daerah sebagai lokasi pengelolaan sampah akhir dengan sistem Sanitary landfill.
Warga Kelurahan Parung Rahmanto (49) mengatakan, kondisi TPA Panembong seharusnya dilakukan perombakan dan penataan ulang.
“Jangan ditinggalkan juga TPA Panembong, ini PR bagi pemerintah Kabupaten Subang,” katanya.(ygo/ysp)