LEMBANG-Masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat ditengah pandemi covid 19 tidak melakukan pertemuan dengan banyak konstituen. Seperti yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Elin Suharliah hanya melakukan pertemuan terbatas. Dalam pertemuannya di desa Lembang hanya dihadiri oleh lima orang saja. “Iya ini reses DPRD di masa pandemi kami batasi pertemuannya,” ujar Elin kepada Pasundan Ekspres, Rabu (4/8).
Legislator dari partai PDIP ini mengungkapkan, hanya melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat sebagai perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat, Elin tetap menampung aspirasi perwakilan masyarakat tersebut. “Iya saya menampung aspirasi perwakilan masyarakat, jadi masa reses ini tetap berjalan untuk menampung aspirasi di wilayah pilihan saya,” katanya.
Elin berharap, dimasa pandemi Covid-19 ini, warga tetap mentaati aturan pemerintah agar pandemi Covid 19 segera berlalu. “Sekali lagi reses kali ini berbeda dengan reses sebelum pandemi, sekarang mah pertemuan juga terbatas kan. Nah untuk bisa kembali normal, mari kita taati aturan PPKM dan tetap mentaati protokol kesehatan, kita berdoa supaya negara kita segera pulih normal kembali,” jelasnya.(eko/sep)