KARAWANG-Dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh oknum aparat desa mencuat di Karawang. Di jagat dunia maya pun viral karena unggahan puluhan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, resah karena BST disunat oleh oknum aparat desa.
Jumlah uang yang disunat sebesar Rp300 ribu per orang dari Rp600 ribu yang diterima warga. Menurut salah seorang pendamping warga, Roski Angga Wijaya mengatakan, alasan pemotongan dana BST yang dilakukan oknum aparat desa yaitu untuk membantu warga yang terpapar Covid-19. Setiap warga penerima BST di potong Rp300 ribu.
“Penerima dana BST di Desa Pasirtalaga sebanyak 281 orang. Sebagian besar dipotong, sebagian lagi menolak karena protes,” katanya, kemarin.
Roski mengatakan sebelum dilakukan pemotongan warga diminta menandatangani surat pernyataan persetujuan pemotongan untuk warga yang terpapar Covid-19. Hanya saja surat tersebut tidak menggunakan kop resmi dari desa. Sebagian warga menerima karena tidak mau pusing urusan dengan desa. Tapi ada juga warga yang menolak karena pemotongan itu belum di musyawarahkan sebelumnya.
Sementara itu salah seorang warga penerima BST, Ade Munim (42) mengatakan, pemotongan itu belum dimusyawarahkan. Warga penerima BST disuruh menandatangani surat persetujuan. “Awalnya saya tidak tahu, asal tanda tangan aja karena buru-buru mau ngambil uang. Pihak desa juga tidak menjelaskan hanya suruh tanda tangan aja,” kata Munim.
Munim berharap, kasus pemotongan dana BST bisa diusut tuntas. Dan yang terpenting lagi uangnya bisa segera dikembalikan. “Buat kami uang sebesar itu bermanfaat besar. Makanya kami mohon itu dikembalikan,” kata Munim.
Sementara, Kepala Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari, Yani Utari Indrayani, angkat bicara terkait pemotongan dana BST oleh aparat desa. Menurutnya, pemotongan itu untuk menutupi biaya warga desa yang terpapar Covid-19. Karena desa tidak memiliki anggaran penanganan Covid-19.
Menurut Yani, warga Desa Pasirtalaga banyak yang terpapar Covid-19 dalam satu bulan terakhir. Desa tidak memiliki anggaran untuk penanganan Covid-19. “Harusnya kami bisa membantu warga yang sedang Isoman. Namun kami tidak memiliki anggaran, karena PPKM tahun 2021 sudah diambil kepala desa yang lama,” katanya, Kamis (5/8).