Viral Postingan Wakil Bupati Purwakarta, Ini Kata Bawaslu

Viral Postingan Wakil Bupati Purwakarta, Ini Kata Bawaslu
0 Komentar

PURWAKARTA – Postingan Wakil Bupati Purwakarta H.Aming di instagram pribadinya pada Senin (09/08) menuai polemik Netizen dan masyarakat Purwakarta.

Pada postingan tersebut, H.Aming menulis bahwa dirinya bersama kader salah satu Parti Politik tengah membagikan bantuan beras kepada  masyarakat terdampak PPKM Covid 19.

” Hari ini saya beserta kader Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan bantuan pangan berupa beras kepada beberapa warga terdampak Covid 19 di Kecamatan Jatiluhur dan Sukatani.

Baca Juga:Pimpinan DPRD Subang Terkesan Biarkan SPPD Fiktif, ARD: Uang Ada Mengalir Kepada PimpinanSambut Tahun Baru Islam 1443 H, Dewan Syura PKB Gelar Doa dan Santunan Yatim di Sumedang

Kegiatan ini adalah bentuk solidaritas dari Partai Politik yang harus dijadikan contoh oleh semua elemen karena sedikit yang kita berikan akan bermanfaat untuk yang membutuhkan.

Jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan dan mari kita berdoa semoga pandemi covid 19 segera berakhir … Aamiin,” emikian isi tulisan postingan H.Aming di instagramnya.

Diminta untuk menanggapi postingan yang kini Viral tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ujang Abidin menjelaskan bahwa Bawaslu bertugas mengawasi ketika tahapan pemilu/pemilihan berlangsung. “Ketika belum masuk tahapan, itu bukan ranah bawaslu, apakah itu reses dewan, atau konsolidasi, termasuk pemasangan spanduk dan baligho itu ranah pemda,” katanya.

Ditanya soal posisi H.Aming yang masih mengenakan seragam resmi ASN ( Coklat ) sebagai posisinya sebagai wakil Bupati Purwakarta, Ujang Abidin mengatakan hal itu yang harus nya bisa memposisikan dimana dan kapan kegiatan itu dilaksanakan, sehingga kostum atau pakaian nya juga menyesuaikan,

Lebih lanjut, Ujang Abidin berharap masyarakat yang harus aktif menilai semua unsur termasuk bupati dan wakil bupati terhadap kinerja mereka.

“Ketika itu pake uang negara beli/pengadaan bantuannya dan dibagikan kepada masyarakat,  tapi menggunakn atas nama parpol. Maka peran legislatif untuk mengontrol itu terhadap kinerja eksekutif,” Lanjutnya.

Atas kondisi itu kata Ujang, semua elemen masyarakat sendirilah nanti yang harusnya bisa memposisikan dimana dan kapan kegiatan itu dilaksanakan. sehingga kostum dan pakaiannya juga menyesuaikan.

Baca Juga:Pemdes Munjul Perbaiki Jalan Cipalawad-Tanjung JayaNgeri! Ada Komunitas Street Fight, Tarung Bebas di Jalanan

“Kalau itu acara parpol, maka pakai seragam parpol, klo itu tugas negara sebagai wakil bupati, ya disesuaikan berpakaiannya juga, jangan sampai bermaksud baik tapi situasi dan kondisi menjadi tidak baik,” pungkasnya.(mas)

0 Komentar