Protes Penerapan PPKM Level 3, Ribuan Buruh di Karawang Demo Secara Virtual

Protes Penerapan PPKM Level 3, Ribuan Buruh di Karawang Demo Secara Virtual
0 Komentar

KARAWANG – Ribuan buruh menyampaikan aspirasinya kepada Polres Karawang, terkait penerapan PPKM Level 3 secara virtual.

Kegiatan itu diikuti oleh serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), SPSI, KASBI,SP LEM,SP KEP SPSI,SP TSK SPSI,SP RTMM SPSI, dan SARBUMUSI di Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, kegiatan ini bersilaturahmi dengan serikat buruh se-Kabupaten Karawang bertujuan tentunya berkolaborasi, bersinergi dalam rangka menjalin hubungan yang lebih baik terkait hal-hal dengan buruh.

Baca Juga:Kondisi Kesehatan Ayah Dinar Candy MemburukBerikut Identitas Mayat Wanita Dalam Kardus, Kondisinya Sedang Hamil

“Mereka juga menyampaikan aspirasinya dengan media virtual, artinya para buruh tetap bisa menyerukan suaranya. Karena Kabupaten Karawang masih penerapan PPKM Level 3,” ujar Aldi.

Dikatakan Aldi, kepolisian tetap menjaga harkamtibmas karena harapan kondusif serta pertumbukan ekonomi di Kabupaten Karawang akan lebih baik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil). Yang mana Karawang ada adalah salah satu kabupaten yang berkontribusi untuk ekonomi di Jawa barat.

“Oleh karena itu hak-hak buruh harus tersalurkan dengan baik, kita kawal tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita mengapresiasi para serikat yang secara langsung ikut membantu pemerintah dalam rangka menangani pandemi Covid-19,” katanya.

“Artinya semua elemen kepentingannya bisa kita kawal bisa kita sama-sama jembatani dengan tetap menjaga Pandemi Covid-19 agar bisa landai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Karawang Asma Serum mengatakan, pihaknya akan mendukung bahwa antara buruh dengan pemerintah daerah dan kepolisian selalu seiring dan seirama. Tentang rencana aksi buruh soal keputusan dari MK terkait omnibus law, diputuskan untuk ditunda ke tanggal 12 Agustus.

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara virtual demi menjaga protokol kesehatan. Nantinya anggota serikat yang mengikuti aksi mungkin dalam satu pabrik hanya 5 atau 10 orang, namun tergantung jumlah anggota yang ada di perusahaan tersebut,” ujar dia.

“Kita hanya menyerahkan hasil sidang MK dan berharap untuk dipertimbangkan kembali atau dibatalkan,” katanya.

Baca Juga:Ini Jawaban Kementerian Perhubungan Soal 5 Hektar Tanah di Pelabuhan Patimban untuk Pemda SubangKegiatan Infrastruktur di Desa Bongas Baru Terlaksana

Asma berharap untuk kedepannya menjalin hubungan yang cukup baik antara buruh dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Karawang. (use)

0 Komentar