Jadi Tersangka Lagi, Jerinx SID Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Lagi, Jerinx SID Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
0 Komentar

JAKARTA – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8) malam.

Kedatangannya kali merupakan kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

“(Kondisi) sehat, terima kasih. Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya,” kata Jerinx dalam keterangannya, Jumat (13/8).

Baca Juga:Paskibraka Kabupaten Subang Tahun 2021 Resmi DikukuhkanPosko Jaga Desa Terbukti Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

Suami dari Nora Alexandra tersebut menjelaskan kedatangannya ini bukan merupakan jemput paksa dari pihak penyidik. Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya berhalangan hadir lantaran memiliki riwayat penyakit.

“Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Semua karena memang saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat penyakit,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan pemanggilan kedua sebagai tersangka terhadap musisi Jerinx SID atas dugaan kasus pengancaman. Dikabarkan, Jerinx siap untuk menghadiri pemeriksaan yang kedua ini.

“Hari ini memang dijadwalkan pemanggilan yang kedua untuk saudara J dan hasil komunikasi dengan yang bersangkutan, dia akan siap menghadiri pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (bbs/idr)

0 Komentar