4 Hari, 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi Ditangkap

4 Hari, 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi Ditangkap
0 Komentar

JAKARTA – Sebanyak 37 terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam empat hari. Para terduga teroris ditangkap di 10 provinsi di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror Polri selama empat hari memlakukan penangkapan terhadap 37 terduga teroris di 10 provinsi. Mereka ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

“Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang,” katanya dalam keterangannya dikutip laman resmi Polri, Minggu (15/8).

Baca Juga:Begini Kelanjutan Kasus Pengusaha Emas Dibunuh Istri Demi Selingkungan Bule Afghanistan, Ada Fakta MengejutkanPonpes Darul Irfan Dukung BPIP

Dibeberkannya, ke-37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, sulawesi dan Maluku. Rinciannya, enam orang di Sumatera Utara, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, empat di Banten, dua di Jawa Barat, 10 di Jawa Tengah. Kemudian seorang di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua terduga teroris di Kalimantan Timur.

“Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI,” kata Ramadhan.

Dijelaskannya, operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, dilakukan Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.

Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.“Status mereka masih terduga,” katanya.(fin)

0 Komentar