GARUT – Polisi menangkap seorang wanita asal Cikajang, Garut. Dia diduga ibu sekaligus pembuang bayi. Jasad bayi tanpa kepala itu ditemukan di halaman belakang rumah warga.
“Betul, ada seorang perempuan yang diduga pelaku pembuangan bayi, sudah kita amankan,” ucap Sularto, Sabtu (14/8).
Sularto mengatakan perempuan tersebut berinisial S. S ditangkap tim Unit PPA Polres Garut dan Polsek Cikajang di rumahnya.
“Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di Polres,” kata Sularto.
Baca Juga:Indonesia Bersholawat, Airlangga Minta Habaib dan Ulama Doakan Penanganan Covid-19Menko Airlangga Beri Semangat, Para Pasien Covid-19 yang Sedang Isolasi Antusias dan Bahagia
Sekadar diketahui, warga Cikajang dihebohkan oleh penemuan jasad bayi tanpa kepala pada Rabu (11/8). Bayi tersebut ditemukan di halaman belakang rumah salah satu warga.
Kondisi jasad bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya tersebut mengenaskan. Tanpa kepala dan tangan yang diduga dimakan hewan.
“Potongan tubuhnya menyisakan kaki sebelah kiri saja. Sementara ada keterangan saksi yang menyatakan jasad bayi itu dibawa anjing,” kata Sularto. (bbs/idr)