Anak Yatim karena Covid-19 akan Dapat Bantuan Pemerintah, Ini Besarannya

Anak Yatim karena Covid-19 akan Dapat Bantuan Pemerintah, Ini Besarannya
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI.
0 Komentar

JAKARTA-Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial bansos untuk anak yatim piatu di Indonesia karena Covid-19. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan program bansos yang satu ini adalah program baru yang dilatarbelakangi oleh banyaknya anak yatim piatu imbas dari COVID-19.

Risma memaparkan program ini dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan meminta restu agar program ini bisa didukung. Risma mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data anak yatim piatu yang akan diberikan bansos.

“Jadi ini karena dampak sosial dari COVID-19 tadi kita coba untuk alokasikan untuk anak yatim yang orang tuanya meninggal karena COVID-19. Kami sedang susun ini datanya, meminta data dari Pemda dan memasukkan data di lembaga kesejahteraan sosial,” ungkap Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Rabu (25/8).

Baca Juga:Sukses Usaha Ternak Madu LebahJadi Ketua KNPI Terpilih, Ini Target Dodi Elang Laut

Risma mengatakan sementara ini usulan yang dibuat pihaknya akan ada 4 juta anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang mendapatkan bantuan. Rinciannya, terdiri dari anak yang orang tuanya meninggal karena virus COVID-19, anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan anak yatim piatu yang diurus oleh keluarga tidak mampu.

Estimasi dari Kemensos, ada sekitar 20 ribu anak yang menjadi yatim piatu karena COVID-19. Namun sampai saat ini, pihaknya baru mendapatkan data dari pemerintah daerah sebanyak 15-16 ribu data lengkap anak yatim piatu.

“Jadi gini usulannya pak, hitungannya estimasinya 20 ribu, kami baru terima 15-16 ribu anak yatim karena COVID,” papar Risma.

Dari estimasi anak yatim yang orang tuanya meninggal karena COVID-19, dia menjelaskan ada 6 ribu anak yang belum sekolah, Risma menjelaskan akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama 3 bulan. Lalu, 14 ribu anak yatim yang sudah sekolah mendapatkan Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan.

Kemudian, untuk anak yatim yang diasuh oleh LKSA ada 45 ribu anak yatim yang akan mendapatkan bantuan. Bantuannya sama, untuk yang belum sekolah mendapatkan Rp 300 ribu per bulan, dan yang sudah sekolah Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan. “Kurang lebih yang belum sekolah itu 4 ribu anak dengan bantuan Rp 300 ribu rupiah, dan yang sudah sekolah 41 ribu anak dengan bantuan Rp 200 ribu per anak,” ungkap Risma.

0 Komentar