Atalia Ridwan Kamil Tinjau Vaksinasi Massal bagi Ibu Hamil dan Menyusui di RSUD Al-Ihsan

Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil saat meninjau vaksinasi massal bagi ibu hamil dan menyusui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan, Kabupaten Bandung, Kamis (26/8/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil saat meninjau vaksinasi massal bagi ibu hamil dan menyusui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan, Kabupaten Bandung, Kamis (26/8/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
0 Komentar

KAB. BANDUNG — Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau vaksinasi massal bagi ibu hamil dan menyusui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan, Kabupaten Bandung, Kamis (26/8/2021).

Vaksinasi massal tersebut menerapkan metode One to Many Services (OTMS). Maksudnya, para peserta vaksinasi hanya duduk setelah melakukan pendaftaran dan screening. Setelah itu, tenaga vaksinator akan menghampiri peserta vaksinasi.

Menurut Atalia, vaksinasi massal tersebut sangat penting karena bertujuan untuk melindungi para ibu hamil dan menyusui dari potensi tertular COVID-19. “Jadi ini upaya kita bersama supaya perlindungan bagi ibu hamil dan menyusui juga bisa maksimal,” kata Atalia.

Baca Juga:Jabar Intens Bersihkan Data Kasus LamaPemerintah Pusat Apresiasi Revisi Renaksi DAS Citarum

Atalia menuturkan, jika ibu hamil dan menyusui terpapar COVID-19 ada dua orang yang bisa terdampak. Pertama adalah ibu hamil dan menyusui itu sendiri. Kedua, janin dan juga balitanya.

“Karena saya ada kekhawatiran kalau misalnya ibu hamil atau menyusui terkena COVID-19, maka akan menularkan kepada janin dan juga anak balitanya. Oleh karenanya ini penting sekali bagi kita semuanya untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya vaksin,” tuturnya.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/2007/2021, kata Atalia, ibu hamil diperbolehkan mendapatkan vaksin COVID-19.

Dalam surat edaran itu, vaksinasi ibu hamil bisa diberikan dengan menggunakan tiga jenis vaksin, yakni vaksin COVID-19 platform mRNA Pfizer, Moderna, serta vaksin platform inactivated virus Sinovac.

“Jadi vaksin sudah aman, tadi dokter menyampaikan tidak perlu lagi ada rekomendasi dari spesialis itu bisa dilakukan,” ucap Atalia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar per 1 Agustus 2021, jumlah ibu hamil di Jabar per tahun sebanyak kurang lebih 900 ribu orang, dan yang sesuai dengan kriteria vaksinasi yaitu usia kehamilan 13-34 minggu sebanyak 193.479 orang.

Terkait dengan metode yang dilakukan oleh RSUD Al-Ihsan, Atalia memberikan apresiasi yang besar karena bisa memudahkan para ibu hamil dan menyusui untuk divaksin. Ia berharap metode tersebut bisa diikuti oleh pihak-pihak lainnya yang ingin melaksanakan vaksinasi massal bagi ibu hamil dan menyusui.

0 Komentar