KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan rekonsiliasi data dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota di Jabar. Hal itu dilakukan untuk membersihkan data kasus lama, baik terkonfirmasi, sembuh, maupun meninggal dunia, yang belum terlaporkan dan terverifikasi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang mencapai 5.000 kasus pada Selasa (24/8/2021), 4.000 kasus di antaranya merupakan kasus lama.
“Selasa kemarin, kasus Jabar hanya seribu. Empat ribu kasus lama. Makanya, kasusnya melompat,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Baca Juga:Pemerintah Pusat Apresiasi Revisi Renaksi DAS CitarumJabar Menuju BOR Nol Persen, Ridwan Kamil: Sangat Mungkin asal Semua Mendukung
Kang Emil menuturkan, Pemda Provinsi Jabar bersama Pemda Kabupaten/Kota di Jabar mulai memverifikasi kasus lama untuk dilaporkan secara bertahap. “Jangan kaget kalau Jabar seolah-olah ada kenaikan kasus dalam tiga hari terakhir. Itu semata-mata karena kasus lama yang mulai diverifikasi lagi,” ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji mengatakan, pihaknya melakukan rekonsiliasi dengan menyasar kota-kota besar. Salah satunya adalah Kota Depok.
Hasil dari rekonsiliasi tersebut ditemukan beberapa kasus terkonfirmasi, sembuh, dan meninggal dunia, yang belum di-input dalam New All Records (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Setelah data kasus lama diverifikasi, kita sepakat meng-update data secara bertahap selama tiga hari, pada 24-26 Agustus 2021, sehingga terjadi ledakan yang seperti itu. Ini sebenarnya lebih kepada untuk membersihkan data. Sehingga data sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” kata Setiaji.
Wali Kota Depok Mohammad Idris melaporkan, data hasil rekonsiliasi antara NAR Kemenkes dan Pusat Informasi COVID-19 Kota Depok (PICODEP) per 26 Agustus 2021 yakni 103.230 kasus terkonfirmasi COVID-19, 97.809 kasus sembuh, dan 2.011 kasus meninggal dunia.
“Dengan demikian kasus konfirmasi aktif di Kota Depok per tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 3.410 kasus (3,3 persen),” kata Idris dalam siaran pers Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok.
Idris pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Pemda Provinsi Jabar yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Kota Depok menyelesaikan rekonsiliasi data COVID-19, dan sekaligus sebagai respons dari permohonan rekonsiliasi data yang disampaikan oleh Kota Depok.