SUBANG-Satgas Covid-19, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dibuat gusar. Sebab menerima surat keputusan Mendagri yang menyatakan status Covid-19 di Subang berada di level 3. Naik dari level 2 yang pernah diraih minggu lalu.
Padahal, jika mengacu kepada data yang dilaporkan Satgas Covid-19 Subang, Kabupaten Subang seharusnya berada di level 1. Berdasarkan data yang dihimpun Pasundan Ekspres dari Satgas Covid-19 Subang, di kurun waktu satu minggu ke belakang, antara 23-29 Agustus 2021 hanya ada satu kematian dilaporkan di RS Siloam Purwakarta, itu pun karena ber-KTP Subang.
Sedangkan total kasus positif dalam seminggu tersebut hanya bertambah 115 kasus positif. jika dibagi per 100 ribu jumlah penduduk, hanya 7,6 kasus. Standar level satu yaitu di bawah 20 kasus positif dan 1 kasus kematian per 100 ribu penduduk.
Baca Juga:Bupati Subang Intruksikan Percepatan Program Pertanian yang Didukung Bank BJBLuncurkan Perinsos, Airlangga: Sudah Terealisasi
Melihat data itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Maxi optimistis Subang seharusnya berada di level 1. Tapi ternyata ditetapkan berada di level 3 karena kesalahan data yang diinput Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar).
“Data yang diinput Pikobar itu salah. Harusnya kita level 1. Data kematian kita 30 orang, padahal tidak ada. Menurut kami itu salah input data. Malah mengambil data lama yang memang kita setorkan belakangan. Padahal ada data keterangan kematian itu kapan tanggalnya,” ujar dr. Maxi, Selasa (31/8).
Pasundan Ekspres kemudian membuka data di pikobar.jabarprov.go.id. Tertera Subang berada di urutan ke 4 jumlah kematian tertinggi dalam seminggu terakhir, yaitu 31 orang. Setelah Kota Depok, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Bekasi. Data lainnya disebutkan, penambahan data positif seminggu terakhir yaitu 148 kasus. Sedangkan hitungan Pasundan Ekspres mengacu kepada data Satgas Cobid yang disebar harian sebanyak 115 kasus.
“Harusnya petugas input data Pikobar harus lebih teliti dan hati-hati. Sebab ini akan merugikan banyak pihak. Mendagri mengambil dara dari Pikobar. Kami sudah menugaskan tim ke Pikobar Jabar untuk mengklarifikasi dan koordinasi. Padahal data terbaru kami input ke New All Record (NAR) itu sudah update,” tambah Maxi.
Pada laman pikobar.jabarprov.go.id tidak ada kontak pengelola. Pasundan Ekspres belum berhasil mengkonfirmasi petugas input data.(red)