JAKARTA – Di tengah masih berlanjutnya pembatasan aktivitas masyarakat pada Agustus 2021, inflasi masih tetap terkendali sebesar 0,03% (mtm) atau 1,59% (yoy).
Inflasi ini utamanya disumbang oleh komponen inflasi inti dengan andil sebesar 0,14%. Perkembangan inflasi inti ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 0,07% (mtm) menjadi sebesar 0,21% (mtm) pada Agustus 2021. Peningkatan inflasi inti terutama didorong dari kelompok Pendidikan yang mengalami inflasi sebesar 1,20% (mtm), sejalan dengan momentum dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022.
“Inflasi inti yang masih tetap meningkat pada Agustus 2021 merupakan suatu hal yang positif. Meskipun ini tetap perlu menjadi perhatian, melihat permintaan domestik yang belum kuat sepenuhnya”, ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (1/9).
Baca Juga:Refocusing Anggaran dan Inovasi Pemerintah Daerah untuk Minimalisir Dampak Pandemi Covid-19Menko Airlangga Dukung Penuh Pencegahan Korupsi Guna Ciptakan Ekosistem Bisnis yang Bersih dan Tingkatkan Kepercayaan Investor
Komponen Harga Diatur Pemerintah (Administered Prices/AP) mengalami inflasi sebesar 0,02% (mtm) atau 0,65% (yoy). Namun, ini tidak memberikan andil terhadap inflasi Agustus. Andil inflasi Rokok Kretek sebesar 0,01% telah di-offset oleh deflasi tarif angkutan udara dengan andil sebesar -0,01%, dikarenakan pembatasan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, komponen Harga Bergejolak (Volatile Food/VF) mengalami deflasi sebesar -0,64% (mtm), dan 3,80% (yoy). Komoditas yang mengalami penurunan harga dan memberikan andil deflasi yakni Cabai Rawit (-0,05%), Daging Ayam Ras dan Cabai Merah (andil masing-masing sebesar -0,04%), Bayam, Buncis, Kacang Panjang, Kangkung, dan Sawi Hijau (andil masing-masing sebesar -0,01%). Sedangkan komoditas VF yang masih mengalami kenaikan harga dan menyumbang inflasi yakni Minyak Goreng (0,02%); Tomat, Ikan Segar, dan Pepaya (andil masing-masing sebesar 0,01%).
“Realisasi inflasi VF secara tahunan masih sesuai dengan target yang telah disepakati pada High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat pada 11 Februari 2021 lalu, yakni sebesar 3% – 5% (yoy). Ke depan, pasokan yang memadai dan kelancaran distribusi di tengah pembatasan aktivitas masyarakat akan terus dijaga melalui sinergi yang erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Bank Indonesia serta seluruh stakeholders untuk mendukung pencapaian inflasi tahun 2021”, ujar Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menambahkan bahwa inflasi yang terkendali ini juga dibarengi dengan demand yang mulai meningkat yang tercermin dari PMI pada bulan Agustus juga meningkat.