MINGGU ini Satgas Covid-19 Kabupaten Subang dibuat kaget. Dari mulai bupati hingga petugas medis di bawah naungan Dinas Kesehatan. Tentu kita pun kaget. Maklum, minggu sebelumnya kita semua, warga Subang, terutama Satgas Covid-19 bergembira. Bahkan baligho ucapan terimakasih dari Bupati Subang sudah terpasang di jalan protokol.
Sebab Subang berhasil menempati posisi level 2. Turun drastis dari sebelumnya level 4. Tapi tiba-tiba, mingacgu ini harus menerima kenyataan naik lagi ke level 3. Kaget! Apa sebabnya? Ternyata banyak hal di balik level itu.
Sejak Presiden Jokowi menetapkan status Covid-19 bukan lagi darurat, tapi antara level 1-4, maka tiap daerah berlomba-lomba agar berada di level terendah. Kebijakan dan peraturan di setiap level akan berbeda pula. Belum terdengar ada yang di level 1. Sebab itu artinya sudah tidak ditemukan lagi kasus kematian karena Covid-19 dan angka konfirmasi positif di bawah 20 orang tiap 100 ribu penduduk.
Baca Juga:Kolaborasi Jabar-Gerakan Titik Koma, Turunkan Tingkat Depresi MasyarakatCapaian Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Kota Cimahi Lampaui Target
Sejak ditetapkan ‘perlombaan’ level itu, Subang secara urut-urutan berada di level berikut: level 3 lalu 4, turun ke level 2, naik lagi ke level 3. Sekarang, kita berada di level 3. Artinya, aktivitas dibatasi. Semua harus 50 persen.
Padahal saat di level 2, Subang sudah membuka semua aktivitas. Termasuk pariwisata dan belajar tatap muka. Kini di level 3, semua dibatasi lagi. Termasuk jalan-jalan di pusat Kota Subang disekat lagi. Satu arah lagi. Kita agak kesal lagi. Tapi itulah akibat dari penetapan level. Ada konsekuensi yang berbeda.
Mengapa kaget saat menerima raport level 3 di minggu ini? Karena pada kurun waktu tanggal 23-29 Agustus 2021, Subang nol kasus kematian Covid-19. Antara tanggal itu, terkonfirmasi positif harian terbanyak hanya 27 orang, paling sedikit 5 orang. Saya kumpulkan data harian pada setiap tanggal. Bahkan jika dibagi per 100 ribu penduduk, angkanya di bawah 8 kasus. Subang layak berada di level 1.
Senin (31/8) lalu, saya tanya kepala Dinas Kesehatan dr. Maxi, mengapa bisa di level 3? Di sinilah perdebatan data Covid-19 dimulai. Yakni perdebatan antara Satgas Covid-19 dengan pengelola aplikasi milik Pemprov Jabar: Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar). Lengkapnya: pikobar.jabarprov.go.id.