Tidak hanya Dinkes, tapi laboratorium dan klinik swasta pun diwajibkan meng-input. Berjenjang. Hingga Dinas Kesehatan sebagai level terakhir yang mengevaluasi ulang data awal dari Puskesmas, klinik dan laboratorium tersebut.
Mekanismenya: klinik dan Puskesmas ambil sampel–dirujuk ke laboratorium–lalu hasilnya diketahui positif atau negatif–lalu terakhir Dinas Kesehatan memeriksa data sampel pasien itu apakah dalam kondisi isolasi, sembuh atau meninggal dunia.
Data itu semua di-input ke dalam sistem NAR. Seluruhnya ada 17 kolom yang harus diisi. Lumayan rumit. Sayang, kita tidak bisa melihat data di NAR. Sistem ini tertutup. Berbeda dengan Pikobar. Maka, publik sulit menilai kredibilitas sistem NAR.
Baca Juga:Kolaborasi Jabar-Gerakan Titik Koma, Turunkan Tingkat Depresi MasyarakatCapaian Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Kota Cimahi Lampaui Target
Akhirnya klarifikasi lengkap dari Pikobar saya terima. Intinya: “Pikobar tidak meng-input data. Kami hanya ambil data dari NAR. Yang input data ke NAR ya dari daerahnya masing-masing. Data kami pasti cocok dengan NAR. Di sistem NAR itu, kalau dimasukan data hari ini walau itu data lama, ya akan dianggap data hari ini. Sistemnya begitu. Karena Subang masih punya utang input data,” demikian penjelasan pihak Pikobar yang saya terima.
Oh..rupanya, data 31 kematian di NAR yang diambil Pikobar, adalah data lama yang baru dimasukan belakangan. “Kami mengakui, kami punya utang input data. Tapi seharusnya, sistem membaca bahwa itu data lama. Kami juga sudah sertakan pejelasan tanggal kejadian kematian. Harusnya dibedakan dengan data baru,” jawab dr. Maxi.
Lalu berapa utang input data ke NAR? Subang masih punya kewajiban input data 467 kasus. Sebanyak 256 di antaranya kasus kematian. Jika data itu dimasukkan sekaligus, maka Subang bukan lagi level 4, mungkin setara level darurat.
“Apa jadinya kalau itu dimasukkan semua sekarang. Bagi kami, dua hari juga bisa menuntaskan data itu. Tapi akan mengejutkan. Bisa jadi dari pusat heboh juga. Bisa semua aktivitas dihentikan. Itu merugikan banyak pihak. Sedangkan kalau input data itu dicicil, sehari satu, bisa setahun baru beres. Tapi tidak akan menghilangkan data itu, tapi kami ingin sistem NAR dan Pikobar itu bisa membedakan,” lanjut dr. Maxi.