Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Airlangga Hartarto: Semoga Bisa Menjadi Modal Usaha

Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Airlangga Hartarto: Semoga Bisa Menjadi Modal Usaha
0 Komentar

Medan-Menteri Kordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di Medan dapat mendorong usaha masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.

Ketua KPCPEN ini menuturkan bantuan yang nantinya akan diterima pedagang sebesar Rp 1,2 Juta bisa dijadikan sebagai modal hidup dan modal usaha.

“Diharapkan ini menjadi bantalan bahwa mereka yang terkena dampak Covid-19 mendapatkan bantuan untuk modal hidup dan modal kerja untuk usaha mereka masing-masing,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga:Jokowi Apresiasi Penambahan Penyaluran Kredit untuk UMKMJokowi: Pengusaha Bantu Masyarakat, Airlangga: Covid-19 Mulai Terkendali

Hal itu disampaikan Airlangga saat berkunjung ke Polrestabes Medan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dikatakannya, saat ini pemerintah menyiapkan Rp 15,8 T untuk para pedagang yang terdampak Covid-19 yang nominalnya sama dengan bantuan Presiden atau bpum.
Pendataan dilakukan oleh anggota Polri dan TNI yang memilih pedagang yang berhak menerima bantuan.

Adapun salah satu syaratnya ialah untuk pedagang yang belum pernah menerima bantuan apapun dan masuk kedalam wilayah yang terdampak PPKM darurat Level 4.

“Sejak diputuskan oleh Bapak Presiden di dalam rapat terbatas kabinet sampai dengan dikeluarkan instruksi Mendagri No 27 dan 28, ini pada saat kita menaikkan PPKM level 4 dan dengan persiapan regulasi dan anggarannya hari ini bisa diuji coba di kota Medan,” kata Airlangga.

Pantauan di Polrestabes Medan, puluhan pedagang mulai mendatangi tenda di halaman Polrestabes Medan.

Mereka membawa selembar undangan bantuan tunai yang diberikan oleh anggota Polri.
Satu persatu mereka maju ke meja operator.

Setelah selesai mereka pun diberikan dua lembar kertas yakni berita acara bantuan dan kwitansi.(rls/idr)

0 Komentar