Terungkap Sudah, Pabrik Tembakau Gorilla di Bandung dan Bogor. Penemuan tersebut diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menemukan 2 pabrik rumahan yang memproduksi tembakau gorila atau ganja sintetis di wilayah Bogor, serta Bandung, Jawa Barat.
Terungkapnya kasus tersebut berkat adanya pengembangan dari pengungkapan ganja sintetis pada 1 September 2021 yang lalu di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Seperti dilansir dari Jawapos, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada operasi di Pasar Baru, polisi menangkap tersangka P. Dari tangan dia, disita 4 kilogram ganja sintetis.
Baca Juga:Airlangga Apresiasi Para Pembatik PekalonganMenko Airlangga: Perubahan Paradigma Pembangunan Ekonomi dari Resource Driven ke Innovation Driven
“Berawal dari 400 gram kemudian didalami P dan dilakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat amankan 4 kilogram tembakau di dalam kamar apartemen P,” terang Yusri kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Kemudian, dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi kembali menangkap tersangka berinisial AEP, yang mana tersangka adalah kurir ganja sintetis.
Polisi kemudian menyita 4 kilogram lebih ganja sintetis beserta bahan baku pembuat ganja sintetis, dari tangan AEP.
“Kami tarik lagi ke atas karena AEP kurir dan pada 9 September kami amankan seseorang berinisial GBS. Ini adalah layer di atasnya dan kurir. Jadi ada tiga kurir dan satu pengendali,” jelas Yusri.
Lebih lanjut lagi, hasil dari pengembangan polisi yang akhirnya menemukan pabrik rumahan di daerah Bogor, dan Bandung.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial DR dan NF dan mengamankan barang bukti berupa bahan pembuat ganja dan 92,6 kilogram ganja sintetis jadi.
“Masih kami dalami karena salah satu tersangka dikendalikan oleh napi di salah satu lapas di Jabar. Kami sudah koordinasi dengan Kemenkumham untuk bisa kita kembangkan dan periksa pengendalinya,” imbuh Yusri. (/Juni)