Sebanyak 1.296 Klaster Covid di Sekolah saat PTM

Sebanyak 1.296 Klaster Covid di Sekolah saat PTM
Sebanyak 1.296 Klaster Covid di Sekolah saat PTM (foto: ilustrasi sekolah)
0 Komentar

Sebanyak 1.296 Klaster Covid di Sekolah saat PTM . Pemerintah wajib melakukan evaluasi menyeluruh kepada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang menjadi penyebab klaster penyebaran COVID-19.

Semestinya, PTM dipersiapkan dengan lebih matang, supaya menekan potensi terjadinya klaster baru saat pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menjelaskan, evaluasi secara menyeluruh haruslah secepatnya dilakukan terhadap penyelenggaraan PTM yang menjadi penyebab klaster COVID-19.

Baca Juga:Profil Selebgram RR, Rani Rahmawati yang Berani Live Tanpa BusanaYoutube Menguji Fitur Baru untuk Kemudahan Di Laptop/PC

Adanya Faktor keamanan bagi peserta didik dan tenaga pengajar juga mesti dikedepankan dalam PTM.

Seperti dilansir dari Fin, bahwa perihal itu dikatakannya terkait data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mencatat per 20 September 2021, dari 46.500 sekolah penyelenggara PTM ternyata ada 2,8 persen atau 1.296 sekolah yang melaporkan klaster COVID-19.

Rerie (sapaan akrabnya) menilai, evaluasi menyeluruh perihal ribuan klaster baru itu harus dilakukan, supaya diketahui secara gamblang tentang masalah yang dihadapi sebagian daerah dalam penyelenggaraan PTM di masa pandemi.

“Pembelajaran tatap muka memang diharapkan mampu menekan ancaman ‘learning loss’ terhadap para pelajar. Namun apabila kondisi sejumlah daerah belum siap menggelar PTM jangan dipaksakan, karena malah mengancam keselamatan peserta didik dan pengajar,” terangnya, Jumat (24/9).

Ia juga mengatakan, timbulnya ribuan klaster PTM yang terbagi di sebagian daerah diduga sebab belum meratanya kesiapan para penyelenggara pendidikan

“Pihak penyelenggara pendidikan harus menyiapkan sistem yang bisa memastikan bahwa peserta didik dan tenaga pengajar benar-benar sehat dan tidak terpapar virus, sebelum melaksanakan PTM. Dan persyaratan sudah divaksin COVID-19 yang harus dipenuhi oleh para peserta didik dan tenaga pengajar,” imbuhnya. (/Juni) 

0 Komentar