Aturan Hubungan Intim Suami Istri Menurut Islam

Aturan Hubungan Intim Suami Istri Menurut Islam
Aturan Hubungan Intim Suami Istri Menurut Islam
0 Komentar

Aturan Hubungan Intim Suami Istri Menurut Islam. Seorang istri seperti halnya telah dijelaskan dalam surat Al-Baqarah 22, adalah berlaku sebagai “lahan” yang boleh “ditanami” apapun oleh suami tercintanya.

Walaupun seperti itu, Islam juga sudah mengatur berbagai tata norma kehidupan dalam suami dan istri. Juga termasuk di dalamnya adalah etika berhubungan intim.

Semisal yang sudah dijelaskan pada kitab ‘uqudul lujain’ perihal tata cara melakukan hubungan  suami-istri.

Baca Juga:Kumpulan Batik Nusantara dan Namanya, Lengkap FotoGulirkan Kompetisi Sepak Bola Liga 2, PSSI Siap Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Akan tetapi, pada zaman sekarang seiring berkembangnya teknologi informasi, maka sangat berpengaruh pada perilaku kehidupan kita termasuk di rumah tangga

Sehingga gaya dalam berhubungan suami istri pun juga beragam agar saling memuaskan suami dan istri.

Apabila suami istri mengerti akan hal itu, maka tidak masalah, namun jika sepihak, maka perlu diluruskan

Misalnya istri tidak mau berhubungan dengan berbagai gaya yang diminta suami, maka itu sah sah saja dan tidak nusyuz.

Terkecuali, seperti dilansir dari Nu Online, jika misalnya suami tak dapat mengeluarkan sperma jika tanpa variasi, maka hukumnya wajib bagi istri untuk menurutinya. Dengan syarat variasi gaya tersebut dalam hal yang wajar, misalnya tidak melalui jalur belakang seperti yang lagi ramai baru – baru ini

Seperti itu dikutip dari keterangan dalam kitab Fathul Muin dan juga kitab-kitab lainnya semisal dalam al-Fatawy al-Fiqhiyyah al-kubra karangan Ibnu Hajar al-Haytami: الواجب عليها هو التمكين من الوطء ولايجب عليها ما وراء ذلك مما هو معروف وان ترتب عليه مزيد قوة لهمة الرجل وتنشيط للجماع هذا هو الذى يتجه ويحتمل أن يجب عليها ما يتوقف عليه الانزال او مايترتب على تركه ضرر للرجل

Oleh sebab itu, perihal hubungan sah suami istri, perlu ada komunikasi di antara kedua pasangan agar rumah tangga harmonis. (/Juni)

0 Komentar