Kemudian, kedua bahan pokok tersebut dinilai mempunyai harga yang sangat mahal. Diperkirakan lebih dari 10 kali lipat dari harga beras dan daging biasa.
Daftar Sembako yang Dikenakan Pajak (PPN) :
1. Beras basmati
2. Beras Shirataki
3. Daging sapi kobe
4. Daging wagyu