“BRI konsisten dalam menerapkan komitmen untuk memperkuat implementasi ESG (Environmental, Social, Governance) sehingga mampu memberikan value berkelanjutan kepada seluruh stakeholders,” tambahnya.
Perubahan Pengurus Perseroan
Dalam RUPSLB tersebut juga ditetapkan perubahan pengurus baru perseroan, dimana RUPSLB mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen serta menetapkan Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen.
RUPSLB tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi perseroan, dari semula Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan dan Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer.
Selain itu, dalam RUPSLB BRI kali ini juga mengalihkan tugas nama di bawah ini sebagai pengurus perseroan:
Rofikoh Rokhim, semula Komisaris Independen, menjadi Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen.
Agus Noorsanto, semula Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN, menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan
Handayani, semula Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer
Sehingga susunan baru Direksi dan Komisaris BRI sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama
Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen
Rofikoh Rokhim*
Komisaris Independen
R.Widyo Pramono
Komisaris Independen
Zulnahar Usman
Komisaris Independen
Hendrikus Ivo
Komisaris Independen
Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen
Heri Sunaryadi*
Komisaris
Rabin Indrajad Hattari
Komisaris
Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris
Hadiyanto
Anggota Direksi
Direktur Utama
Sunarso
Wakil Direktur Utama
Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Mikro
Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah
Amam Sukriyanto
Direktur Bisnis Konsumer
Handayani
Direktur Human Capital
Agus Winardono
Direktur Keuangan
Viviana Dyah Ayu Retno K.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi
Indra Utoyo
Direktur Manajemen Risiko
Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan
Agus Noorsanto
Direktur Jaringan dan Layanan
Arga M. Nugraha
Direktur Kepatuhan
A. Solichin Lutfiyanto
Baca Juga:Rp29 Triliun Rights Issue BBRI berasal dari Foreign Buy, Dirut BRI Ungkap Kiat SuksesnyaPerempuan Asal Kupang Ini Jadi CEO Termuda BRI, Siapakah Dia?
Anggota Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(rls)