Hari Libur Maulid Nabi Muhammad S.A.W Oktober 2021 Resmi Digeser. Seperti peringatan Tahun baru Islam sebelumnya, diketahui bahwa Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kamaruddin Amin memastikan, perihal peringatan tahun baru Islam tidak berubah, 1 Muharram 1443 H jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021.
Namun, hari libur tahun baru hijriyahnya saja yang digeser, dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.
“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021,” jelas Kamaruddin, Minggu (8/8).
Baca Juga:Saat Pandemi, Teknologi Sangat Bermanfaat, Tapi Peran Guru Tetap Tidak TergantikanCara Mudah Transfer Chat WA iPhone ke Android Samsung
Perubahan tersebut dituangkan dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Hari Libur Maulid Nabi Muhammad S.A.W Oktober 2021 Resmi Digeser
Selain dari perubahan hari libur peringatan 1 Muharram 1443 H, juga terdapat perubahan pada hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 H.
“Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021,” pungkasnya.
“Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan,” lanjutnya.
Kemudian, Kamaruddin menerangkan bahwa kebijakan tersebut adalah salah satu dari cara pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.
“Maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M. Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” jelasnya. (Jni)