Awas Calo! Oknum Guru SMA Dipolisikan Akibat Jadi Calo CPNS. Pada saat masih berlangsungnya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, ada – ada saja ulah oknum guru SMA di Colomadu yaitu SK, Ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan calo CPNS.
Dari proyek calo tersebut, diketahui terdapat korban yaitu Abdul Basyid, 37 warga Bulurejo, Gondangrejo yang mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta.
Ia pun resmi melaporkan SK ke Satreskrim Polres Karanganyar, kemarin (11/10). Selama 10 tahun Abdul Basyid dijanjikan SK untuk dapat menjadi CPNS di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga:Pilih Bertani, Ini Kegiatan Mantan Pegawai KPK yang Dipecat Oleh PimpinannyaAtalia Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Sekoper Cinta, Guna menjangkau lebih banyak perempuan Jabar untuk berdaya, bahagia, dan juara
Abdul mengungkapkan, penipuan yang ia alami tersebut terjadi pada 2010 silam. Ketika itu, ia dikenalkan dengan SK oleh tetangganya, bahwa SK bisa membantu menjadi CPNS.
Awas Calo! Oknum Guru SMA Dipolisikan Akibat Jadi Calo CPNS
Terang saja, Abdul mulai tertarik dengan iming-iming tersebut. Kemudian membayar uang yang diminta.
Seperti dihimpun dari RadarSolo-Jawapos, diketahui pada tahap awal ia dimintai Rp 100.000.000 untuk jaminan.
Selang beberapa bulan, korban kembali memberi uang sejumlah Rp 35.000.000 dan Rp 25.000.000.
Ketika itu, SK (tersangkai) memberikan foto kopi SK (surat keputusan) yang menyatakan bahwa korban telah masuk daftar CPNS di Kementerian PU.
“Kejadiannya pertengahan tahun 2010, di akhir tahun itu sempat saya tagih. Tapi minta lagi karena saat itu yang bersangkutan membawa fotokopi SK CPNS itu, katanya nama saya sudah tercatat Kemudian meminta uang kembali, tapi ……… ” terang Abdul.
Lebih lanjut lagi, kata Abdul, ia mulanya tidak mau masuk menjadi CPNS itu sebab telah curiga dengan gelagat SK.
Baca Juga:Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Telah Lakukan Tiga Aksi Korporasi Besar Ini!#PercumaLaporPolisi Hashtag Viral yang Membuat Jenderal Listyo Diharap Bersihkan Reserse
Akan tetapi, lama-kelamaan SK kerapkali meyakinkan bahwa Abdul dapat masuk menjadi CPNS.
“Sempat curiga. Tapi setiap saat ibu (SK) itu terus menawari saya dan keluarga. Sampai bapak itu jual sawah untuk membiayai agar saya bisa masuk menjadi CPNS itu. Totalnya Rp 160 juta,” jelasnya.
Abdul juga menjelaskan, SK sekarang ini telah mengembalikan uang sebesar Rp 30.000.000.
Kapolres Karanganyar AKBP Much Syafi Maulla melalui Kasat Reskrim AKP Kresnawan Husein membenarkan perihal aduan tersebut. Kasat menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti aduan tersebut.