NIK Jadi NPWP, Dosen Unair: Antisipasi Kebocoran Data dan Korupsi E-Ktp Pengalaman Buruk. Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini sudah menjadi pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Perihal tersebut dimuat dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP) yang sudah disahkan DPR RI pada 7 Oktober 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa NIK akan Bersatu jadi NPWP Biar semua Bayar Pajak, maka saat ini hal itu sudah disahkan
Baca Juga:Salut, Bertanggung Jawab Nafkahi 6 Janda, Ahmad Dhani: Buat Mereka Merasa Aman3 Trend Digital Marketing 2021 yang Sering Digunakan, Sudah Coba?
Dihimpun dari Jpnn, bahwa pengintegrasian NIK ke dalam NPWP (single identity number (SIN) ) tentu harus dikaji lebih mendalam, seperti yang dikatakan oleh Dosen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Gitadi Tegas Supramudyo.
Gitadi menerangkan bahwa pengintegrasian membutuhkan upaya yang ekstra serius, sebab memerlukan pengkajian menyeluruh agar dapat terhindar dari peristiwa buruk beberapa tahun yang lalu
NIK Jadi NPWP, Dosen Unair: Antisipasi Kebocoran Data dan Korupsi E-Ktp Pengalaman Buruk
“SIN memang merupakan kebutuhan, tetapi pengalaman buruk perihal mega korupsi E-KTP yang hingga kini persidangannya belum selesai harus juga menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, menurut Gitadi, pada dasarnya SIN tentu sebuah kebutuhan dalam kehidupan masyarakat modern, tetapi perhitungannya haruslah komprehensif.
Terlebih lagi, wilayah dan aksesibilitas masyarakat Indonesia yang sangat luas.
Di samping hal itu, bahwa yang perlu menjadi sorotan juga ialah perihal kebocoran data. Gitadi menjelaskan bahwa kebocoran data pernah terjadi di institusi pemerintah, salah satunya adalah BPJS.
“Sekarang ketika menerapkan SIN, selain data, kebocoran keuangan juga akan terjadi,” katanya. Maka dari itu, kata dia, perlu adanya antisipasi dengan membuat regulasi yang ketat dan keras” jelasnya
Walaupun begitu, Gitadi percaya SIN dapat diterapkan di Indonesia, tetapi butuh proses dan bertahap serta dalam waktu yang tidak sebentar, sebab harus terlebih dahulu mempertimbangkan dan memetakan kondisi masyarakat Indonesia.