Daftar Negara yang Bisa Masuk Ke Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia.
Perihal itu terkait aturan yang mulai dibukanya Bali untuk wisatawan asing pada Kamis, 14 Oktober 2021.
“Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Luhut, Kamis 14 Oktober 2021.
Baca Juga:Seorang Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang, Aktivis: Rakyat Akan Muak!Hati-Hati, 31. 553 Depot Air Minum Isi Ulang Tak Layak, Emas Manipulasi, Kecurangan BBM
Luhut mengungkapkan, pemberian izin kepada 19 negara bukan tanpa alasan. Mereka dipilih berdasar standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebab angka kasus terkonfirmasi covid-19 berada pada level 1 dan 2 dengan angka positivity rate yang rendah.
“Daftar 19 negara ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” paparnya.
Dihimpun dari FIn, Menteri Luhut mengingatkan untuk semua pelaku perjalanan internasional dari 19 negara wajib menjalankan persyaratan sebelum dan pada saat kedatangan. Yaitu, melampirkan bukti vaksinasi dosis lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris.
“Serta memiliki hasil RT-PCR (real time polymerase chain reaction) negatif dalam kurun waktu 3×24 jam,” ujarnya lagi.
Daftar 19 Negara yang Bisa Masuk Indonesia:
- – Saudi Arabia
- – United Arab Emirates
- – Selandia Baru
- – Kuwait
- – Bahrain
- – Qatar
- – China
- – India
- – Jepang
- – Korea Selatan
- – Liechtenstein
- – Italia
- – Prancis
- – Portugal
- – Spanyol
- – Swedia
- – Polandia
- – Hungaria
- – Norwegia.