Sadis! Gaji TKA China di Indonesia Sampai 54 Jutaan, Kalahkan Gaji Pribumi. Ekonom Senior Faisal Basri membeberkan besaran gaji yang diterima oleh sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia.
Menurut informasi yang ia terima, ternyata besaran gaji TKA tersebut bisa mencapai Rp.17 juta hingga Rp.54 juta.
“Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak, gaji mereka itu Rp. 17 juta sampai Rp. 54 juta,” kata Faisal, dalam Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, dikutip Jumat (14/10/2021).
Baca Juga:Wow Mantap! Dunia Digital Sumbang Pajak Hingga 2,5 TriliunAirlangga Hartarto Tinjau Persiapan Penyelenggaraan Event World Superbike (WSBK) Mandalika 2021
Ia juga menyebutkan, rata-rata jenis pekerjaan para TKA China tersebut koki sampai manajer gudang. Menurutnya, jenis pekerjaan tersebut tentu masih dapat digantikan oleh tenaga kerja Indonesia.
“Omong kosong kalau ada pejabat negara menyebut semua TKA yang masuk ke Indonesia adalah staf berkeahlian khusus,” jelasnya.
Di samping itu, Faisal juga mengungkap masuknya para TKA China ke RI di tengah pandemi atau sejak tahun lalu. Kebanyakan mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, dan I Gusti Ngurah Rai di Bali.
“TKA asal China tak berani masuk lewat Bandara Soekaro-Hatta karena takut ketahuan wartawan. Tapi ketahuannya hanya satu, Sam Ratulangi mereka lebih santai,”
“Sebagian besar dari mereka tidak pakai visa pekerja, tidak bayar iuran yang US$100 dan macam-macam itu,” paparnya