Aksi sekawanan bajing loncat yang meresahkan sopir truk di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, kini berhasil diringkus polisi.
Sebelumnya sempat viral aksi para bajing loncat media sosial. Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial MS dan seorang penadah HM dengan barang bukti dua batang besi hasil curian.
“Ini kejadian 14 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat. Sempat viral di mana ada beberapa orang naik ke kendaraan truk yang berisi muatan besi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Senin.
Baca Juga:Astaghfirullah, Seorang Istri Hampir Kena Perkosa Adik IparAlhamdulillah Membaik, Masjidil Haram Mulai Hapus Aturan Jaga Jarak
Ia mengatakan, berdasar dari penelusuran Unit Reskrim Polsek Cakung diketahui bahwa terdapat tiga orang pelaku yang terlibat aksi pencurian muatan kendaraan tersebut.
“Para pelaku ini terdiri dari tiga orang yaitu MS, HM, dan U yang masih DPO. Dari modusnya mereka menaiki kendaraan lain untuk mengikuti kendaraan yang jadi sasaran ketika kendaraan itu berhenti mereka naik dan menurunkan potongan besi,” ujar Erwin.
Lebih lanjut lagi, ia menambahkan bahwa para pelaku sering kali melakukan aksinya di Jalan Raya Bekasi dengan menyasar kendaraan truk bermuatan besi atau material bahan bangunan lain.
Biasanya, besi atau material hasil curian itu dijual kembali oleh para pelaku kepada penadah dengan harga sesuai dengan berat muatan.
“Kemarin yang viral di medsos mengambil kurang lebih 50 kilogram beratnya dengan nilai Rp325 ribu,” tutur Erwin. Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. “Ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka keamanan perjalanan pengangkutan bahan bangunan dan bahan-bahan lain yang tentu akan berpengaruh pada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada,” terangErwin.