SAH! Facebook Bakal Bayar Konten Berita Media Prancis, Indonesia Kapan? Menjalankan arahan dari regulator Uni Eropa, Facebook pada akhirnya menandatangani perjanjian awal dengan perusahaan media di Prancis, Kamis waktu setempat.
Adanya kesepakatan tersebut terkait pembayaran konten berita yang dibagikan di platform Facebook.
Dari salah seorang sumber menjelaskan, perusahaan media pertama yang melakukan perjanjian dengan Facebook adalah Alliance de la Presse d’Information Generale (APIG).
Baca Juga:UPDATE! Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021Pengalaman dr Boyke: Menangani Pasangan Usia Dini yang Hubungan Seks lewat Pusar
Dihimpun dari JPNN, Perusahaan induk tersebut mewakili beberapa media terkemuka di Prancis seperti Le Monde, Le Figaro, dan Les Echos.
Kesepakatan awal yang berbentuk lembar istilah tersebut mencantumkan prinsip-prinsip utama perjanjian dan biaya lisensi.
Lembar istilah juga akan diikuti oleh perjanjian kerangka kerja yang memungkinkan anggota APIG menandatangani lisensi masing-masing dengan Facebook. Bakal terdapat dua jenis lisensi, jelas sumber tersebut.
Satu lisensi untuk penggunaan konten berita di platform utama Facebook dan satu lisensi untuk layanan Facebook News yang akan datang, yang akan mengkurasi konten dari berbagai penerbit.
Diketahui, rencana dari layanan Facebook News tersebut akan diluncurkan di Prancis pada 2022.
Kesepakatan Facebook dengan APIG tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari pihak berwenang di Uni Eropa yang membuat perusahaan media sosial harus memberikan kompensasi terhadap konten berita yang mereka bagikan di platform.