SUBANG-Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Subang harus menerima kenyataan pahit usulan APBD Perubahan 2021 ditolak oleh Pemprov Jabar. Berdasarkan hasil konsultasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) penolakan itu disebabkan terlambatnya Pemkab Subang mengusulkan dokumen APBD melalui Sistem Informasi Pemerintah (SIPD).
Akibatnya, semua usulan kegiatan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakan APBD Perubahan 2021 batal dilaksanakan. Pemkab Subang hanya punya celah membiayai kegiatan di masa waktu Oktober-Desember menggunakan Perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Namun, cakupan pembiayaan melalui payung hukum Perkada terbatas. Hanya mengatur biaya darurat saja. Demikian penjelasan Sekretaris Daerah Asep Nuroni dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Baca Juga:Budi WartawanApakah Hamil Kembar? Ini Jadwal Nagita Slavina Melahirkan Adik Rafathar
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, baik TAPD maupun DPRD diduga lalai memahami aturan penetapan APBD Perubahan. Padahal mengacu kepada Permendagri, seharusnya APBD Perubahan 2021 sudah ketuk palu paling lambat 30 September. Namun pembahasan terus molor hingga baru ditetapkan 19 Oktober lalu.
Padahal TAPD sudah mengajukan nota pengantar APBD Perubahan sejak 13 September 2021 lalu. Namun pembahasan terus alot. Melebihi batas akhir penetapan, hingga baru bisa disetujui DPRD pada 18 Oktober 2021 lalu.
Kini DPRD-TAPD saling menyalahkan. Baik eksekutif maupun legislatif. Sejumlah anggota DPRD menyebut, sejak awal ada indikasi TAPD memang tidak mau mengajukan APBD perubahan. Sehingga terus mengulur waktu. Namun pihak TAPD pun menuding sejumlah anggota DPRD ngotot minta penambahan anggaran sehingga sulit bersepakat.
“Kita inginnya cepat, tapi TAPD ada yang bilang di depan kami, tidak perlu ada Perubahan. Satu sisi nota pengantar sudah diajukan, kan kontradiktif. Aneh. Di sisi lain, kita sisir sumber-sumber pendapatan, malah banyak yang tidak sinkron. Ya jadi terus molor,” ujar seorang anggota DPRD yang enggan ditulis namanya.
Tidak mau disalahkan, pihak TAPD pun mengaku merasa terhambat dengan sejumlah anggota DPRD yang terus meminta tambahan anggaran pokok pikiran (Pokir). Sementara anggaran terbatas. “Ya alot, mereka terus meminta tambahan anggaran Pokir sementara anggaran terbatas,” ujar sumber terpercaya Pasundan Ekspres. Hal itu dibenarkan oleh sejumlah kader partai pengusung Jimat-Akur yang mengetahui proses pembahasan APBD Perubahan.