APBD Perubahan Ditolak, Pemkab Subang Susun Perkada, Ini Kegiatan yang Bisa Dilaksanakan

APBD Perubahan Ditolak, Pemkab Subang Susun Perkada, Ini Kegiatan yang Bisa Dilaksanakan
Sekreratis Daerah Asep Nuroni
0 Komentar

SUBANG-Penolakan APBD Perubahan 2021 kian santer menuai reaksi publik. Namun Pemkab Subang telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya dengan menyusun Peraturan Perubahan Kepala Daerah (Perkada).

Melalui Perkada, sejumlah kegiatan urgent tetap bisa dilaksanakan. Seperti pembayaran tenaga kesehatan, normalisasi sungai di Pantura untuk mencegah banjir dan Pilkades serentak. Demikian dijelaskan Sekda Asep Nuroni.

“Kita lakukan pembahasan ulang dengan DPRD. Kegiatan yang benar-benar urgent tetap bisa dilaksanakan. Ini catatan untuk kita, tentu kita akan lakukan evaluasi,” ujar Sekda.

Baca Juga:Waspada! Jangan Salah Pilih Notaris/PPATDugaan Selingkuh dengan Thalita Latief? Irena Fabiola Gugat Cerai Suami

Sekda memperkirakan ada sekitar Rp40 miliar yang bisa dicover dalam parsial 6 melalui Perkada untuk waktu antara Oktober-Desember 2021.

Sekda mengakui, konsekuensi APBD Perubahan yang tidak disetujui memang cukup kompleks. Tidak hanya bagi eksekutif juga berimbas pada kegiatan di DPRD. “Reses tetap ada, tapi mungkin pokir yang tidak masuk kategori darurat itu tidak bisa,” pungkasnya.(red)

0 Komentar