Inilah Daftar Aplikasi Resmi Pinjol Diawasi OJK

Inilah Daftar Aplikasi Resmi Pinjol Diawasi OJK
0 Komentar

Seluruh penyelenggara fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menetapkan legalitasnya.

Sampai 6 Oktober 2021, tercatat sudah ada 106 penyelenggara atau aplikasi pinjaman online resmi diawasi OJK.

OJK memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan jasa penyelenggara pinjol yang telah resmi terdaftar atau berizin dari OJK agar tidak tertipu pinjol ilegal

Baca Juga:Menko Airlangga Sebut 10 Proyek BIMP-EAGA Selesai Tahun IniMemberi Makna Indonesia, BRI Gandeng Padi Reborn Pada Kick Off  HUT ke-126 BRI

Lalu dilansir dari Fin, agar tidak terjebak pinjol ilegal, terdapat tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengecek pinjol terkait legal atau ilegal, seperti dilansir Fin yang menghimpun dari indonesiabaik.id:

Inilah Daftar Aplikasi Resmi Pinjol Diawasi OJK

1. Website OJK Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah

2. WhatsApp OJK Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan  Ketik nama pinjol yang ingin dicek Kemudian kirim pesan Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

3. Telepon 157 atau e-mail Pengecekan juga bisa dilakukan melalui surat elektronik (email) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Daftar Aplikasi Pinjol Resmi OJK  Dikutip dari laman ojk.go.id, ada penambahan 13 penyelenggara pinjol resmi atau berizin OJK:

1. PT PT FinAccel Digital Indonesia

2. PT Sens Teknologi Indonesia

3. PT Fintech Bina Bangsa

4. PT Kreasi Anak Indonesia

5. PT Piranti Alphabet Perkasa

6. PT Smartec Teknologi Indonesia

7. PT Digital Micro Indonesia

8. PT Danafix Online Indonesia

9. PT Solid Fintek Indonesia

10. PT Sejahtera Sama Kita

11. PT Klikcair Magga Jaya

12. PT Sahabat Mikro Fintek

13. PT Plus Ultra Abadi.

Berikut ini daftar aplikasi pinjol resmi OJK: 

1. Danamas

Website: https://p2p.danamas.co.id

Nama perusahaan: PT Pasar Dana Pinjaman KE

2. Investree

Website: https://www.investree.id

Nama perusahaan: PT Investree Radhika Jaya

3. Amartha

Website: https://amartha.com

0 Komentar