Peserta BP Jamsostek sekarang bisa mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN untuk memiliki rumah impian sampai merenovasi rumah dengan plafon sampai Rp500 juta.
KPR akan dikenakan bunga 7 persen, tenor cicilan sampai 30 tahun.
“Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” kata Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo di keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
Dihimpun dari Fin, BTN memberikan sejumlah fasilitas kepada peserta BP Jamsostek, yaitu pinjaman uang muka perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta.
Baca Juga:Rekomendasi Menu Makanan Sehat Untuk Balita 1 Tahun ke AtasDorong Kemajuan Industri Oil & Gas, BRI Fasilitasi Kredit Joint Borrower Bagi Pertamina Grup
Kemudian, pinjaman renovasi perumahan (PRP) sampai Rp200 juta dengan tenor 15 tahun dan KPR sampai Rp500 juta.
“Ketentuan ini tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang baru saja diteken oleh kedua perusahaan melalui pucuk pimpinan masing-masing pada Kamis kemarin,” terangnya.
Haru berharap, penawaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh sebanyak-banyak peserta BP Jamsostek.
“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT, juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” paparnya.
Di samping itu, BTN dan BP Jamsostek juga meneken kerja sama dalam bentuk pemberian Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.
Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut bila mendapat rekomendasi dari BP Jamsostek dan memenuhi ketentuan BTN.
“Kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,” kata Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo