AA, Tik-Toker dari Tajikistan dan AB (bukan inisial sebenarnya) seorang selebgram asal Rusia, diputuskan bersalah oleh sebuah pengadilan di Tverskoi, Moskow.
Mereka mengunggah aksi seakan-akan sedang melakukan oral seks, dengan pemandangan situs keagamaan di belakangnya, keduanya tak dapat lepas dari jerat hukum.
Sepasang kekasih tersebut ditangkap pihak yang berwajib, 10 hari usai posting foto yang dianggap menyinggung kehidupan beragama, dan sudah menjalani masa hukuman 10 bulan penjara.
Baca Juga:Mau Kencan Malming? Liat Dulu Prediksi Hujan BMKG IniAirlangga: Presiden Ingin Pasar CPO Indonesia di Turki Kembali Meningkat
Dihimpun dari Fin, AA sendiri menurut Daily Mail, diyakini akan terdeportasi kembali ke negaranya.
Namun sebelumnya, ia tetap menjalani hukuman baru, yang beberapa hari lalu diumumkan pengadilan