Fakta Terbaru! ‘Jejak Berdarah KM50’ yang Masih Janggal

Fakta Terbaru! 'Jejak Berdarah KM50' yang Masih Janggal
Fakta Terbaru! 'Jejak Berdarah KM50' yang Masih Janggal
0 Komentar

Fakta Terbaru! ‘Jejak Berdarah KM50’ yang Masih Janggal. Peristiwa dari kasus kematian enam (6) Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta – Cikampek beberapa bulan lalu, kini naik lagi di Media Sosial Twitter.

Menempati posisi trending ketiga pada siang Rabu, 03/11/2021, dengan lebih dari 15.4K Tweets menggema di Twitter, Rabu 03/11/2021. Dari sana netizen mengeluarkan aspirasi berbagai penilaian terkait peristiwa penembakan enam laskar FPI.

Lebih lanjut lagi, dilansir dari sumber terpercaya, disebut-sebut dari seorang saksi dari kepolisian, Toni Suhendar, di dalam sidang lanjutan kasus 6 Laskar FPI di KM 50 pada 26 Oktober 2021, mengungkap bahwa tujuh anggota kepolisian mendapat surat perintah pengintaian.

Baca Juga:Perpres NEK Disahkan, BRI Dukung Pemerintah dengan Memperkuat Sustainable FinancePengamat: Penataaan Keuangan Daerah jadi ‘PR’ Serius Pemerintahan Jimat-Akur

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan bukti adanya Surat Penugasan dari Polda Metro Jaya untuk Intai Habib Rizieq Shihab

Netizen berkomentar di twitter,“Kalo ada SURAT TUGAS yg menewaskan 6 Syuhada Laskar FPI berarti ini TINDAK PIDANA murni PELANGGARAN HAM BERAT,”

https://twitter.com/murtado_zaki/status/1455293948033835009

#JejakBerdarahKM50 “tragedi berdarah yg sangat SADIS, KEJI, BRUTAL & BIADAB

  • – di intai & dibuntuti/dikuntit
  • – dikejar & diculik di KM-50
  • – disiksa habis-habisan di suatu tempat
  • terakhir : – ditembaki tepat di jantung (dada kiri)” tulis akun @murtado_zaki

https://twitter.com/murtado_zaki/status/1455509644093186056

“Yang Kemarin Ngomong Biadab Gara2 Anj*ng Di Bunuh, Pada Mingkem Soal Pembunuhan 6 Manusia Tidak Berdosa Dan SANGAT Sadis Lagi”. tulis akun @andasuhandaa08

Dari lini twitter tersebut, DR Eggi Sudjana Mastal, S.H, M.Si menyebutkan bahwa “Dalam proses perkara KM 50, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dihilangkan. Padahal, Olah TKP merupakan bagian terpenting dari proses pidana, ini ada apa?” tulisnya

Lebih lanjut lagi, Dosen Pasca Sarjana Ilmu Politik UI, Dr. Mulyadi, juga turut mengomentari bahwasanya menurut beliau

“Polisi itu dilatih untuk nembak kaki, bukan kepala atau jantung, agar penjahat bisa dibawa ke pengadilan, bukan ke kuburuan. Kalo tentara, baru nembak kepala atau jantung” tulisnya

0 Komentar