Pengamat: Penataaan Keuangan Daerah jadi ‘PR’ Serius Pemerintahan Jimat-Akur

Pengamat: Penataaan Keuangan Daerah jadi 'PR' Serius Pemerintahan Jimat-Akur
0 Komentar

SUBANG-Menjelang genap tiga tahun pemerintahan, Jimat-Akur memiliki ‘PR’ menggenjot kinerja ASN, terutama kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ditolaknya APBD-Perubahan harus jadi cambuk perbaikan. Sebab, sudah lama kinerja penataan keuangan daerah Pemkab Subang buruk.

Demikian disampaikan pengamat keuangan Lalang Herlana dalam diskusi membedah APBD Subang, Jumat (29/10) lalu. Lalang pun mengungkap, Pemkab Subang sebenarnya sudah lama memiliki catatan buruk dalam penataan keuangan. Selain itu, dalam hal penguasaan sistem, pejabat Subang sering terlambat menyesuaikan dalam banyak hal. Meskipun ia melihat upaya perbaikan itu tetap ada dan harus diapresiasi.

“Saya ikuti sudah lama, sebagai putra daerah saya sering memberikan masukan. Misal saat terjadi disclaimer beberapa waktu lalu, saya cari data dan informasi di mana masalahnya. Ternyata misalnya masalahnya di penataan aset daerah. Kemudian dari segi tata kelola keuangan pemerintah banyak melakukan perubahan, harusnya segera pahami dan belajar. Ini serangkali terlambat,” ungkap Lalang.

Baca Juga:Ingin Kerja Di Jakarta? Lihat Dulu UMP DKI Jakarta 2022 TerbaruNyaris Legalkan Zina, Permendikbudristek Menuai Kontroversi

Lalang berharap, momentum ditolaknya APBD-P 2021 jadi momentum evaluasi bagi pemerintahan Jimat-Akur. Selain itu, evaluasi yang sama juga harus dilakukan di DPRD. Sebab, keterlambatan APBD merupakan produk kinerja dua lembaga yaitu eksekutif dan legislatif.

“Juga penting bagi masyarakat dan mahasiswa untuk mengawasi kinerja pemerintah dan APBD. Sudah gugur kewajiban kita mengingatkan mereka, didengar atau tidak yang penting kita sudah berusaha mengingatkan,” kata alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu.(red)

0 Komentar