JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat penerapan prinsip sustainable finance dalam menjalankan aktivitas bisnisnya sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah menekan emisi karbon seiring dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan penerapan sustainable finance BRI bertujuan menjaga pertumbuhan di masa mendatang yang diterapkan dalam bisnis perseroan, mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu pro planet, pro people dan pro profit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Baca Juga:Edukasi Investasi Nasabah Private & Priority Banking, BRI Dorong Investasi ObligasiSumpah Pemuda Jadi Momentum BRI Percepat Herd Immunity di Indonesia
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut dan menyambut baik Perpres tentang NEK. Dan kami terus berkomitmen menerapkannya dalam prinsip bisnis kami. Perbankan perlu terlibat di sini, melalui sustainable finance agar menjadi perusahaan yang well governed. Dan perusahaan yang well governed itu memang punya tanggung jawab terhadap stakeholder-nya, terutama masyarakat,” tegas Sunarso.
Sebelumnya, pada Senin (1/11) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya menyebut pengesahan Perpres tentang NEK telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, Skotlandia.
Regulasi itu hadir sebagai tindak lanjut pemerintah yang pada 2016 meratifikasi Paris Agreement terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen itu kemudian diperkuat pemerintah dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020 – 2024.
Di antaranya menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional. Dengan komitmen tersebut pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030.
Komitmen BRI Terhadap Pencegahan Perubahan Iklim
Sebagai salah satu ‘First Mover on Sustainable Finance’ di Indonesia, secara umum BRI telah melakukan upaya internal untuk menjaga kondisi lingkungan, mengendalikan emisi dan pengelolaan energi yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Kontribusi BRI secara langsung adalah dengan memberikan pembiayaan kepada sektor ramah lingkungan, patuh pada peraturan lingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, mengimplementasikan perhitungan gas rumah kaca serta mengimplementasikan inisiatif penurunan gas rumah kaca perusahaan. Di tahun 2020 sendiri BRI telah mengalami penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,7% dibandingkan dengan tahun 2019.