SUBANG – Eksekutif tidak jawab pertanyaan Fraksi PDIP soal sanksi yang akan diberikan ke TAPD, lantaran pelaksanaan APBD-P 2021 yang gagal, lantaran tidak seurius dalam menempuh prosedur penganggaran sebagaimana mestinya.
Melalui Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi hanya menyebut bahwa terkait catatan Fraksi PDIP soal pemerintah daerah harus lebih seurius dalam menempuh prosedur perencanaan dan penganggaran sehingga pelaksanaan dan perencanaan APBD dapat dilakukan dengan benar.
“Akan kami catat untuk perbaikan di masa yang akan datang, adapun terkait Perkada yang akan dibuat kami setuju akan berkoordinasi dengan DPRD,” katanya.
Baca Juga:Pejabat Eselon 2 TAPD hingga Camat Komplit Hadiri Paripurna Jawaban EksekutifFraksi PDIP Pertanyakan Sanksi untuk TAPD
Dalam jawabannya terkait tanggapan Fraksi PDIP, eksekutif sama sekali tidak menyinggung pertanyaan soal sanksi TAPD. (idr)