APBD Rahma

APBD Rahma
0 Komentar

DI internal ASN Pemkab Subang isu ditolaknya APBD Perubahan 2021 lebih trending dibanding kecelakaan Vanessa Angel. Para pejabat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harus sampai lembur merumuskan program darurat dan medesak. Agar bisa dibiayai. Dampak dari APBD ditolak itu.

Penyusunan program darurat dan mendesak itu nantinya akan dirangkum melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Program apa yang bisa disebut: darurat dan medesak? Inilah perdebatan kedua antara TAPD dengan pimpinan DPRD.

Perkara APBD Perubahan yang terlambat itu sudah selesai. Sudah damai. Sama-sama lengah. Tidak ada yang menang dan kalah. Keduanya salah di mata aturan. Melebihi batas waktu.

Baca Juga:Pemerintah Berikan UMKM Tambahan Alokasi Anggaran Khusus, Ini RinciannyaTumbuhkan Jiwa Wirausaha, BRI Gelar BRIncubator Goes to Campus

DPRD berharap banyak program aspirasinya yang masuk kategori mendesak dan darurat. Sehingga ujungnya kita sudah tahu: dapat dibiayai. Demikian juga di eksekutif, harus merinci program apa saja yang masuk kategori mendesak dan darurat.

Peristiwa bencana alam tentu sudah tidak usah diperdebatkan lagi. Itu darurat. Tanpa APBD Perubahan pun, sudah bisa dicairkan anggarannya. Lebih gampang. Insentif tenaga kesehatan juga mendesak, juga itu bagian dari penanganan Covid-19, cukup beralasan disebut mendesak.

Bagaimana dana stimulan untuk Pak RT dan Pak RW? Mohon maaf tidak bisa dicairkan. Sebab sulit untuk disebut darurat atau mendesak. Bagaimana dengan pembiayaan Pilkades serentak? Ini masih ada perdebatan.

Demikian juga dana hibah untuk insentif guru honorer dan guru ngaji, mohon maaf tidak bisa dicairkan di tahun anggaran ini. “Tidak terlalu lama dan itu tidak hilang, bisa dicairkan Februari tahun 2022,” kata Sekda Asep Nuroni.

Peristiwa penolakan APBD ini menjadi pelajaran amat berharga. Terutama bagi Sekda Asep Nuroni yang baru 7 bulan menjabat. Bagi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D). Juga bagi Kepala Badan Pendapatan Daeah (Bapenda).

Kini sudah antiklimaks. DPRD dan TAPD sudah fokus membahas APBD 2022. Sudah dikebut, takut terlambat lagi. Nanti repot lagi.

Sebenarnya kerepotan di Pemkab Subang belum seberapa dibanding apa yang terjadi Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Sejak Walikota Tanjungpinang Syahrul meninggal dunia pada April 2020 lalu karena Covid-19, hubungan legislatif dan eksekutif terus memanas.

0 Komentar