JELANG HARI SANTRI NASIONAL, Panglima Santri Ingatkan Tiga Hak Pesantren

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
0 Komentar

“Tapi kalau yang diserahkan bantuannya tidak dalam bentuk uang, pesantren hanya menerima manfaat dalam bentuk bangunan dan yang lainnya, itu bisa mengantisipasi adanya penyelewengan dana,” katanya.

Indonesia dan Jawa Barat menjelang Hari Santri Nasional yang akan jatuh pada 22 Oktober 2021. Hari Santri diperingati secara nasional sejak 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Ditetapkan Hari Santi Nasional diperingati tiap 22 Oktober merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 di mana para santri dan ulama pondok pesantren se-Nusantara mewajibakn tiap muslim membela tanah air dari ancaman penjajah. (chi/rdi)

(rls/adv/Jni)

Laman:

1 2
0 Komentar