KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan hari santri tingkat Jabar di lapangan Gasibu Bandung, Jumat (22/10/2021).
Dihadiri dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan, upacara di lapangan Gasibu merupakan pertama kalinya setelah sekian lama ditutup karena COVID-19.
“Ini pertama kali buka setelah sekian lama karena COVID-19,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga:BRI Tutup Penjualan ORI020 Lampaui Target dan Optimis Penjualan ST008 Semakin LarisMasih Trauma, Gala Sky Masih Sering Menangis
Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, peringatan hari santri setiap tanggal 22 Oktober sangat penting agar bisa terus membawa semangat hubul waton minal iman karena bela negara juga merupakan bagian dari iman.
Resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 lalu yang merupakan cikal bakal lahirnya hari santri, menjadi penyemangat saat pertempuran melawan penjajah di Surabaya. Kang Emil mengatakan, dari tanah Jabar juga banyak para kyai dan santri yang berkorban nyawa membela kemerdekaan Indonesia termasuk dari kalangan keluarganya.
“Uwa saya sahid sampai hari ini belum ditemukan jasadna dalam perang melawan belanda di Ujungberung,” ungkapnya.
Pada upacara peringatan hari santi tingkat Jabar tersebut, Kang Emil membacakan pidato Menteri Agama RI. Adapun tema nasional yang diangkat pada hari santri tahun ini yaitu santri siaga jiwa raga.
Menurut Kang Emil, tema tersebut bermakna santri di era dulu selalu siaga melawan penjajah dan di masa kini santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam negara.
“Sekarang santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam pancasila, NKRI dan nilai-nilai pada ikrar santri, para santri harus terdepan untuk meluruskannya,” ujarnya.
Santri siaga jiwa raga juga memiliki arti keteladanan dalam melawan pandemi COVID-19 melalui ketaatan menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi agar bisa kembali normal.
Baca Juga:Pemerintah Terus Jaga Momentum Pengendalian Kasus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi NasionalSosialisasi Status Pemukiman Dalam Kawasan Hutan Negara
Perda Pesantren
Kang Emil menuturkan, selain ditetapkannya hari santri pada 2015 lalu, ada dua peraturan penting lain yang mendukung santri dan pesantren di Indonesia. Yaitu lahirnya Undang-undang Pesantren dan terbaru Peraturan Presiden tentang dana abadi untuk pengelolaan pesantren. Jabar juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda Pesantren.
“Saya sampaikan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren setelah UU Pesantren itu terbit adalah Jabar,” kata Kang Emil.