Tes PCR Akan Diwajibkan Lagi? Ini Kata Luhut Binsar Panjaitan

Tes PCR Akan Diwajibkan Lagi? Ini Kata Luhut Binsar Panjaitan (foto:ilustrasi tes pcr)
Tes PCR Akan Diwajibkan Lagi? Ini Kata Luhut Binsar Panjaitan (foto:ilustrasi tes pcr)
0 Komentar

JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah sedang merencanakan pemberlakuan kembali kewajiban tes PCR.

Kita sedang mengevaluasi apakah akan ada penahanan mobilitas penduduk dengan penerapan kembali PCR, (hal itu) sedang kami kaji,” ujar Luhut dikutip keterangan pers, Selasa (9/11/2021).

Luhut mengingatkan kewaspadaan akan adanya kemunculan varian delta AY42 di Malaysia. Luhut memastikan pemerintah konsisten membatasi aktivitas masyarakat.

Baca Juga:Cara Mengirim File Lebih Dari 100 Mb Lewat WAPemotor Seorang Ibu di Pantura Meninggal Dunia, Terlindas Truk

“Tadi disinggung Dari Inggris sudah masuk ke Malaysia itu varian delta AY42 dan menurut saya ini harus kita waspadai,” ungkap Luhut, dihimpun dari Fin, Selasa (09/11/2021)

Luhut meminta masyarakat supaya tidak melihat kebijakan pemerintah yang berubah-ubah sebagai inkonsisten. Dia mengatakan, kebijakan dibuat ketika melihat perilaku penyebaran COVID-19.

“Jangan ada pikiran ke mana-mana, kok berubah-ubah? Kita melihat perubahan perilaku COVID-19 ini yang sekarang ada indikasi varian delta plus yang ada di Malaysia, semua kita cermati dengan baik, dan itu juga berasal dari Inggris,” tambah Luhut.

Luhut juga menyebut pemerintah terbuka untuk kemungkinan kembali meningkatkan waktu karantina menjadi 7×24 jam.

“Kemungkinan karantina naik jadi 7 hari juga tidak tertutup kemungkinannya. Jangan katakan bolak-balik, tidak sama sekali, kita sangat hati-hati di sini. Saya ingin sampaikan proses pengambilan keputusan itu sudah ‘science dan art’,” terang Luhut. (Jni)

0 Komentar