Peran Penting Kontribusi Perdagangan Ritel dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Peran Penting Kontribusi Perdagangan Ritel dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0 Komentar

JAKARTA – Seiring dengan penanganan Covid-19 yang semakin baik, pemulihan ekonomi di Indonesia juga terus menunjukkan tren yang membaik. Ekonomi Indonesia terus berada di jalur positif, baik di Q2 maupun di Q3 tahun 2021. Hal ini juga tidak terlepas dari pertumbuhan pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang merupakan kontribusi dari aktivitas perdagangan ritel. Berdasarkan data dari BPS, jumlah ritel di Indonesia yang terdiri dari pusat perbelanjaan dan toko swalayan pada tahun 2020 mencapai 2.133 unit.

“Besarnya jumlah ritel tersebut menunjukkan pentingnya peranan ritel dalam menunjang aktivitas perekonomian serta dalam pemenuhan kebutuhan konsumen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (11/11), dalam pembukaan acara Hari Ritel Nasional ke-2 bertema “Ritel tangguh, UMKM maju, Indonesia bangkit” yang diselenggarakan secara virtual oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia.

Peran ritel lainnya yang tidak kalah penting adalah sebagai akses pasar bagi pelaku UMKM. Ritel telah menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produk-produknya. Menko Airlangga mengharapkan kemitraan tersebut dapat meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM sekaligus melakukan pembinaan terhadap branding, packaging, manajemen pemasaran, dan manajemen logistik, sehingga produk-produk UMKM bisa dikenal masyarakat dan mampu bersaing. Kolaborasi yang telah terjalin antara pelaku UMKM dan ritel diharapkan juga dapat menciptakan lapangan usaha baru dan menyerap tenaga kerja.

Baca Juga:Airlangga Dukung Peningkatan Utilitas Industri OtomotifAirlangga Sebut Peluang Ekonomi Digital Indonesia Masih Terbuka Lebar

Demi membantu pengusaha ritel menghadapi tantangan di masa pandemi, Pemerintah juga melakukan upaya untuk menjaga dan mendukung keberhasilan serta keberlangsungan usaha ritel melalui insentif fiskal yang telah diberikan. Pemerintah memberikan insentif PPh 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, Restitusi PPN, dan PPN ditanggung Pemerintah (DTP) atas jasa Sewa.

Menko Airlangga pada kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa strategi pengendalian Covid-19 merupakan prasyarat utama untuk percepatan pemulihan ekonomi. Pengendalian Covid-19 dari hulu dan hilir terus didorong melalui pembatasan kegiatan masyarakat yang terbukti efektif dan di segi yang lain menjaga geraknya perekonomian. Dengan upaya ini diharapkan momentum pemulihan ekonomi dapat terus berlanjut sampai dengan Q4 tahun 2021.

“Guna mendorong pemulihan ekonomi lebih lanjut, Pemerintah telah berkomitmen untuk melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2022 sebesar 321 triliun rupiah. Diharapkan ini bisa menjaga penanganan kesehatan dan menjaga daya beli masyarakat,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr)

0 Komentar