‘’Terkait dengan pelaksanaan atau realisasi bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat,” paparnya.
Untuk catatan lainnya adalah terkait pemberlakuan PHK untuk tenaga non ASN baik yang ada di perkantoran maupun di lapangan.
“Di tengah situasi pandemi covid 19, pihaknya meminta hal tersebut dapat menjadi pertimbangan,’’kata dia.
Baca Juga:Update! Aturan Kerja ASN Dari Kemenpan RBFakta Bibir Wanita, Warna Dapat Menggambarkan Sifatnya
Selain itu, catatan terkahir yaitu mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus menjadi perhatian Pemdaprserius.
“Karena ini (PEN) tentunya menjadi bagian beban pemerintahan daerah di Jawa Barat karen dananya harus dikembalikan,” pungkas Ineu. (red)