JAKARTA -Menko Airlangga mengajak para calon investor untuk bergabung dengan para pelaku usaha lainnya yang telah merasakan kemudahan dalam berinvestasi di KEK.
Kebijakan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga kini masih menjadi andalan Pemerintah guna mendistribusikan pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh Indonesia. Selain itu, KEK juga bertujuan meningkatkan nilai investasi di daerah, mengoptimalkan kegiatan industri termasuk aktivitas ekspor dan impor, serta mempercepat pembangunan dan pemerataan kesempatan kerja.
Keberadaan KEK di Indonesia juga menawarkan berbagai fasilitas bagi penanaman modal, berupa insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance, serta insentif nonfiskal seperti layanan one-stop services menggunakan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan dan pendaftaran usaha, peraturan keimigrasian, ketenagakerjaan, dan pengelolaan lahan. Hingga tahun 2021, telah ditetapkan 19 KEK di seluruh Indonesia, yang bergerak di sektor industri manufaktur, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.
Baca Juga:Roadmap Hilirisasi Produk Kelapa Sawit untuk Menjadikan Indonesia sebagai Price Center bagi CPO GlobalPeran Penting Kontribusi Perdagangan Ritel dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
“Lebih dari itu, KEK secara otomatis juga akan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), karenanya akan masuk sebagai prioritas untuk dikembangkan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual di acara Forum Bisnis mengenai Kawasan Ekonomi Khusus yang digelar di Paviliun Indonesia Dubai Expo. Forum Bisnis tersebut diselenggarakan mulai 7 November hingga 11 November 2021.
Untuk KEK yang berfokus pada industri manufaktur antara lain terdapat di Sei Mangkei, Gresik, Kendal, Palu, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Maloy Batuta Trans Kalimantan, Tanjung Api-Api, Bitung, dan Sorong.
Sementara KEK pariwisata di antaranya yakni Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Morotai, Likupang, LIDO, dan Mandalika. Gelaran event olahraga berskala dunia yakni Indonesia First World Super Bike dan MotoGP juga akan diselenggarakan di KEK Mandalika.
Seiring dengan disahkannya UU Cipta Kerja, KEK juga memperluas cakupan industrinya hingga ke skala industri tersier, termasuk Nongsa dan Singhasari yang fokus pada industri digital dan pusat data terpadu, serta Batam Aero Technic yang bergerak pada sektor aeroplane maintenance, repair, and overhaul (MRO).
UU Cipta Kerja memang membawa Indonesia memasuki babak baru yang lebih baik, dalam kaitannya dengan upaya penciptaan lapangan kerja dan aktivitas penanaman modal.