DISKOMINFO Pastikan Tak Ada Daerah Blank Spot

Kadiskominfo, Mas Indra Subhan (Foto: INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES)
Kadiskominfo, Mas Indra Subhan (Foto: INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES)
0 Komentar

SUBANG – Akhir tahun 2021, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang, memastikan Kabupaten Subang sudah terbebas dari wilayah blank spot atau tanpa internet. Hal tersebut disampaikan Kadiskominfo Mas Indra Subhan saat ditemui Pasundan Ekspres, Selasa (15/11).

Menurutnya sisa wilayah yang masih blank spot di Kabupaten Subang hanya tersisa 40 persen dari seluruh jumlah desa di setiap kecamatan di Kabupaten Subang.

Insya Allah akhir tahun ini sudah tidak akan ada lagi wilayah blank spot di Subang. Saat ini, kita sedang selesaikan 40 persen wilayah di Subang yang masih dalam status blank spot,” kata Mas Indra.

Baca Juga:Sabu-Sabu Dominasi Peredaran Narkotika, Polres Subang Canangkan Kampung Tangguh NarkobaJalan Jalur Provinsi Bagai Kubangan

Saat dikonfirmasi wilayah mana saja, Mas Indra menjawab, wilayah tersebut didominasi oleh wilayah Subang bagian Selatan dan Barat. Namun sebagian sudah tertanggulangi dengab dipasangnya tower di wilayah Kecamatan Serangpanjnag. Adapun Serangpanjang dipilih sebagai lokasi pemasangan tower, kata Indra itu disebabkan dari wilayahnya yang merupakan dataran tinggi.

Memang untuk pemasangan tower itu kita utamakan di wilayah dataran tinggi agar dengan mudah terjangkau. Kalau sinyal itu sifatnya lurus, dengan dipasangnya di dataran yang tinggi itu memudahkan,” jelasnya lagi.

Sinyal internet dewasa ini memang menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat, mengingat segala sesuatu sudah bergeser dari yang semula offline juga bisa dilakukan dengan online, termasuk beberapa pelayanan publik dari pemerintah.

Hal tersebut lah yang memicu pemerintah untuk terus melakukan digitalisasi, dengan melengkapi ketersediaan jaringan internet ke pelosok-pelosok desa, termasuk di Kabupaten Subang. (idr/vry)

0 Komentar