Sidang Valencya Ditunda, Suami Istri Saling Lapor

SIDANG: Persidangan dengan agenda mendengar saksi ahli di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (26/10). AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
SIDANG: Persidangan dengan agenda mendengar saksi ahli di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (26/10). AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG – Tidak hanya Valencya (45) yang dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching. Valencya juga melaporkan Chan Yu Ching sudah bergulir dalam persidangan dengan agenda mendengar saksi ahli pada Selasa (26/10) di Pengadilan Negeri Karawang (PN).

Chan Yu Ching didakwa menelantarkan Valencya selaku istrinya. Pelaporan Valencya tersebut berlangsung pada 2020 lalu, setelah Valencya dilaporkan oleh Chan Yu Ching karena perkara sama terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis dengan JPU Glendy Rivano.

“Saya melaporkan mantan suami (inisial CYC) asal Taiwan ke Polres Karawang, atas KDRT psikis dan juga penelantaraan,” kata Valencya saat ditemui usai sidang agenda keterangan saksi ahli di PN Karawang, pada sidang mendengarkan saksi ahli Selasa (26/10) lalu.

Baca Juga:DISKOMINFO Pastikan Tak Ada Daerah Blank SpotSabu-Sabu Dominasi Peredaran Narkotika, Polres Subang Canangkan Kampung Tangguh Narkoba

Kemudian, pada Selasa (16/11) hari ini, sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa Chan Yu Ching ditunda oleh Majelis Hakim, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

“Mohon izin yang mulia untuk tuntutan belum siap,” kata JPU Akmal Muhajir yang menggantikan Glendy Rivano saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait kesiapan pembacaan sidang tuntutan di PN Karawang.

Dari ketidaksiapan JPU, Majelis Hakim mengatakan agar JPU serius dalam penanganan kasusnya, karena sudah dua kali penundaan.

“Jadi ini sudah dua kali yah ditunda. Kami ingatkan kepada JPU agar segera melakukan tuntutan, kalau saudara berulang kali tidak melakukan tuntutan berarti saudara tidak yakin. Nanti kami akan menyatakan sikap bila saudara menunda lagi, dan akan mengirimkan surat,” kata Majelis Hakim Ismail Gunawan kepada JPU.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Chan Yu Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan mengatakan pihaknya membantah atas tuduhan Valencya soal adanya pengusiran dan penelantaran.

“Apa yang disampaikan ibu Valencya soal penelantaran dan pengusiran itu tidak benar karena Chan pernah juga mengirimkan uang kepada Ibu Valencya namun malah ditolak dengan mengirim lagi ke Chan,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi langsung, Chan Yu Ching membantah terkait dirinya suka mabuk. “Ini bukan mabuk tapi masalah keuangan, dan saya memang tidak suka mabuk,” kata Chan saat diwawancarai.

0 Komentar