Pada masa pandemi Covid-19 dalam tahun 2020, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga 6% sehingga suku bunga KUR menjadi 0%. Kemudian, dilanjutkan dengan tambahan subsidi bunga lagi sebesar 3% pada 2021, sehingga suku bunga KUR hanya 3% sampai dengan akhir 2021. Pemerintah juga telah merelaksasi berbagai persyaratan untuk debitur KUR di masa pandemi sehingga dapat mempermudah penyaluran kepada debitur yang terdampak pandemi.
“Dengan suku bunga yang hanya 3%, mampu menjadi penyangga untuk UMKM tetap berkegiatan,” ungkap Menko Airlangga.
Menko Airlangga kemudian juga menjelaskan bahwa Pemerintah juga memiliki Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan selama masa pandemi dan memberikan perhatian khusus kepada sektor UMKM. Berbagai program telah diberikan untuk mendukung keberlangsungan usaha UMKM antara lain Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).
Baca Juga:Saat Edgy Fashion Bertemu Teknologi Smartphone Masa Depan di Jakarta Fashion Week 2022Airlangga Paparkan Peran Penting Perguruan Tinggi
“Pemerintah terus mengintegrasikan sistem pembiayaan UMKM agar mendukung pemberdayaan UMKM dan juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus meningkatkan nilai tambah dengan penguatan kewirausahaan dan tentunya mendorong UMKM mempunyai ekosistem yang lebih baik,” tegas Menko Airlangga.
Pemerintah juga memberikan program bantuan sosial berupa Banpres Produktif dan Kartu Prakerja akan membantu meningkatkan jumlah usaha mikro dan kecil yang produktif. Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta program CSR lainnya akan membantu pelaku UMKM yang unbankable untuk naik kelas dan memperoleh pembiayaan yang lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi penyelenggaraan acara Bedah Buku Pembiayaan UMKM tersebut. “Kami berharap buku ini bisa bermanfaat bagi civitas akademika dan secara khusus bagi para mahasiswa agar mengetahui kebijakan-kebijakan apa yang dilakukan Pemerintah serta benchmark-nya terhadap apa saja yang dilakukan oleh negara-negara lain,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr)