Buruh Minta 10, Bupati Rekomendasi 5 Persen

Ratusan massa Aliansi Buruh Subang (ABS) memadati lingkungan kantor Bupati Subang pada Kamis (24/11).(INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES)
Ratusan massa Aliansi Buruh Subang (ABS) memadati lingkungan kantor Bupati Subang pada Kamis (24/11).(INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES)
0 Komentar

SUBANG-Ratusan masa Aliansi Buruh Subang (ABS) memadati lingkungan kantor Bupati Subang, Kamis (24/11). Diketahui para masa aksi tersebut telah melakukan konvoy melalui Pantura dan Kalijati untuk kemudian grudug kantor Bupati Subang menuntut rekomendasi kenaikan upah dari Bupati Subang.

Mereka membandingkan kenaikan upah yang direkomendasikan oleh kepala daerah Kabupaten tetangga, seperti Karawang dan Majalengka. Salah satu perwakilan ABS yang juga merupakan Sekertaris Umum KASBI Subang, Rahmat Saputra mengemukakan jika tuntutan ABS tegas yakni menuntut sikap Bupati Subang untuk memihak buruh dengan merekomendasikan kenaikan upah.

“Kami datang ke sini dengan baik-baik, menuntut kenaikan upah, agar Bupati menandatangani rekomendasi kenaikan upah ke Gubernur Jawa Barat minimal 10 persen,” katanya.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kronologis Bentrok LSM Sebabkan Satu Orang Meninggal DuniaTerungkap, Ternyata Ini Profesi WN Arab Penyiram Air Keras Istri

ABS mengancam jika tidak juga direkomendasikan hari ini untuk kenaikan upah, maka mereka akan menginap di area Kantor Bupati, namun sampai sore sekitar pukul 16.00 WIB belum ada tanda-tanda Bupati Subang untuk menemui para buruh yang melakukan aksi di halaman kantor Bupati Subang, yang jaraknya hanya sekitar 50 Meter ke Rumah Dinasnya.

“Kalau tidak ada menemui kami, atau rekomendasi kenaikan upah hari ini juga kami akan menginap di sini,” katanya.

Salah satu orator dari ABS, Ayub menyebut jika di Subang juga banyak perusahaan yang tidak menerapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK), dia menyebut sekurangnya ada 33 perusahaan yang masuk perusahaan yang menerapkan UMSK, namun yang berunding hanya 6 perusahaan, 28 perusahaan lainnya belum mengalami kenaikan UMSK.

“Kami berharap kepada pemerintah untuk melakukan kajian mengeluarkan peraturan bupati, dan ikut serta melakukan perundingan dengan perusahaan-perusahaan dalam pembahasan pengupahan,” terangnya.

Demontrasi ABS tersebut mendapati pengawalan ketat dari petugas baik dari TNI/Polri, dan Satpol PP. Hingga sore sekitar pukul 17.00 WIB pantauan Pasundan Ekspres di lapangan demontrasi dalam keadaan kondusif.

Kapolres Subang AKBP Sumarni yang memimpin langsung pengaman demontrasi tersebut menyebut bahwa petugas di sini hadir sebagai pelayanan dari masyarakat, teramasuk buruh, dia berpesan agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, sehingga mengadu dombakan polisi dan masa aksi.

0 Komentar